Pemakai Vape 2 Juta Lebih, Butuh Standardisasi Industri Demi Keamanan Konsumen
Senin, 30 November 2020 - 23:41 WIB
Namun sebaliknya, negara-negara yang telah menyadari perlunya standar rokok elektrik telah berhasil memastikan hanya bahan dan komponen berkualitas tinggi yang digunakan untuk pembuatan rokok elektrik ini. Negara-negara seperti Selandia Baru, Kanada, Rusia, serta semua negara anggota Uni Eropa saat ini memiliki aturan yang memastikan adanya standar minimum yang harus dipenuhi oleh produsen.
(Baca Juga: Produk Vape Wajib Diawasi Ketat Demi Melindungi Pengguna )
Ini tidak hanya mengatur standar kemurnian e-liquid tetapi juga keamanan dan keandalan baterai. Johan Sumantri mengaku, produk elektronik bisa jadi ada kekeliruan dan gagal fungsi. Terkadang terdapat pods yang kualitasnya kurang baik, sehingga selain cepat rusak juga akan membahayakan konsumen ketika digunakan.
Dia menambahkan, AVI sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional terkait vape pada tahun 2021 bersifat sukarela.
"Sebagai perwakilan konsumen kami mendukung langkah strategis pemerintah untuk mengeluarkan standardisasi tahun depan. Tapi sebagai produsen saya khawatir harga jualnya lebih mahal. Kami berharap penyusunan standardisasi ini bisa melibatkan produsen dan konsumen vape Indonesia," ujarnya.
Dalam wawancaranya yang berbeda, salah satu produsen rokok elektrik internasional, RELX Technology, diwakili oleh General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng, mengatakan bahwa perusahaan vape harus memiliki standar yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
"Produsen harus memastikan bahwa mereka melakukan yang terbaik dalam memastikan bahwa e-liquid dan perangkat dibuat, diuji, dan dapat diandalkan dengan baik untuk penggunaan konsumen," katanya.
Menurut Jonathan, produk RELX tidak hanya diproduksi di bawah kendali kualitas yang ketat dan diuji menggunakan standar Eropa dan yang diterima secara internasional, tetapi juga bersertifikat RoHS, bersertifikat CE, bersertifikat CB, dan memiliki emisi uap yang sesuai dengan standar AFNOR XP D90-300 3 Prancis. .
Seiring dengan minat konsumen Indonesia untuk mencari produk vaping berkualitas tinggi, Jonathan juga mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli produknya karena saat ini beredar pula produk palsu yang tidak diproduksi dengan benar sehingga berisiko menimbulkan banyak masalah bagi pengguna.
“Pod palsu atau generik sangat berisiko karena bahannya biasanya berkualitas buruk dan tidak menjalani pemeriksaan kualitas apa pun. Baterai juga tidak dibuat dengan benar dan dapat dengan mudah meledak atau terbakar, sedangkan cairannya mengandung bahan kimia berbahaya. Pod nya mudah bocor, dan jumlah nikotinnya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Itu tidak sebanding dengan risikonya,” tutupnya.
(Baca Juga: Produk Vape Wajib Diawasi Ketat Demi Melindungi Pengguna )
Ini tidak hanya mengatur standar kemurnian e-liquid tetapi juga keamanan dan keandalan baterai. Johan Sumantri mengaku, produk elektronik bisa jadi ada kekeliruan dan gagal fungsi. Terkadang terdapat pods yang kualitasnya kurang baik, sehingga selain cepat rusak juga akan membahayakan konsumen ketika digunakan.
Dia menambahkan, AVI sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional terkait vape pada tahun 2021 bersifat sukarela.
"Sebagai perwakilan konsumen kami mendukung langkah strategis pemerintah untuk mengeluarkan standardisasi tahun depan. Tapi sebagai produsen saya khawatir harga jualnya lebih mahal. Kami berharap penyusunan standardisasi ini bisa melibatkan produsen dan konsumen vape Indonesia," ujarnya.
Dalam wawancaranya yang berbeda, salah satu produsen rokok elektrik internasional, RELX Technology, diwakili oleh General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng, mengatakan bahwa perusahaan vape harus memiliki standar yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
"Produsen harus memastikan bahwa mereka melakukan yang terbaik dalam memastikan bahwa e-liquid dan perangkat dibuat, diuji, dan dapat diandalkan dengan baik untuk penggunaan konsumen," katanya.
Menurut Jonathan, produk RELX tidak hanya diproduksi di bawah kendali kualitas yang ketat dan diuji menggunakan standar Eropa dan yang diterima secara internasional, tetapi juga bersertifikat RoHS, bersertifikat CE, bersertifikat CB, dan memiliki emisi uap yang sesuai dengan standar AFNOR XP D90-300 3 Prancis. .
Seiring dengan minat konsumen Indonesia untuk mencari produk vaping berkualitas tinggi, Jonathan juga mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli produknya karena saat ini beredar pula produk palsu yang tidak diproduksi dengan benar sehingga berisiko menimbulkan banyak masalah bagi pengguna.
“Pod palsu atau generik sangat berisiko karena bahannya biasanya berkualitas buruk dan tidak menjalani pemeriksaan kualitas apa pun. Baterai juga tidak dibuat dengan benar dan dapat dengan mudah meledak atau terbakar, sedangkan cairannya mengandung bahan kimia berbahaya. Pod nya mudah bocor, dan jumlah nikotinnya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Itu tidak sebanding dengan risikonya,” tutupnya.
tulis komentar anda