Jika Tak Ada Aral Menghalang, Tahun Depan Nama Bukopin Bakal Berganti
Selasa, 01 Desember 2020 - 00:14 WIB
JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dalam waktu dekat akan melakukan pergantian nama . Hal ini merupakan bagian dari strategi yang akan dilakukan dan untuk meningkatkan brand image perseroan.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan, dengan dilakukannya rebranding Bank Bukopin, salah satunya untuk memperkuat kolaborasi dengan KB Kookmin Bank yang notabene merupakan pemegang 67% saham perseroan. ( Baca juga:Bukopin Sudah Restrukturisasi Kredit Sebesar Rp24,5 Triliun )
Sesuai ketentuan, Rivan menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan ke regulator untuk dilakukannya rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dalam rangka mendapatkan persetujuan pemegang saham atas rencana perubahan nama perusahaan.
"RUPSLB akan dilakukan 22 Desember 2020 dan ini diharapkan jika sesuai rencana pada semester I-2021 branding baru dapat digunakan secara resmi tentunya setelah mendapatkan izin dari regulator," ujar Rivan dalam video conference, Senin (30/11/2020).
Dia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan transformasi dan melakukan banyak perubahan dan penyesuaian demi mencapai target yang telah dicanangkan. Dengan kekuatan domestik yang ditopang sejarah pendirian Bank Bukopin, serta didukung kekuatan KB Kookmin Bank dari sisi manajemen risiko, pihaknya meyakini bahwa aspirasi menjadi top ten bank adalah target yang dapat dicapai dalam beberapa tahun ke depan. ( Baca juga:Kasus Suap DAK, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Labura 40 Hari )
"Dengan komitmen transformasi yang berkelanjutan didukung manajemen dan seluruh karyawan Bank Bukopin, sebagai bagian transformasi, ke depannya kita akan mampu membentuk bank baru yang kuat dengan portofolio bisnis yang memiliki diversifikasi yang baik serta menjadi leading dalam digital banking, terutama untuk segmen ritel, UMKM dan consumer banking," ucapnya.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan, dengan dilakukannya rebranding Bank Bukopin, salah satunya untuk memperkuat kolaborasi dengan KB Kookmin Bank yang notabene merupakan pemegang 67% saham perseroan. ( Baca juga:Bukopin Sudah Restrukturisasi Kredit Sebesar Rp24,5 Triliun )
Sesuai ketentuan, Rivan menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan ke regulator untuk dilakukannya rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dalam rangka mendapatkan persetujuan pemegang saham atas rencana perubahan nama perusahaan.
"RUPSLB akan dilakukan 22 Desember 2020 dan ini diharapkan jika sesuai rencana pada semester I-2021 branding baru dapat digunakan secara resmi tentunya setelah mendapatkan izin dari regulator," ujar Rivan dalam video conference, Senin (30/11/2020).
Dia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan transformasi dan melakukan banyak perubahan dan penyesuaian demi mencapai target yang telah dicanangkan. Dengan kekuatan domestik yang ditopang sejarah pendirian Bank Bukopin, serta didukung kekuatan KB Kookmin Bank dari sisi manajemen risiko, pihaknya meyakini bahwa aspirasi menjadi top ten bank adalah target yang dapat dicapai dalam beberapa tahun ke depan. ( Baca juga:Kasus Suap DAK, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Labura 40 Hari )
"Dengan komitmen transformasi yang berkelanjutan didukung manajemen dan seluruh karyawan Bank Bukopin, sebagai bagian transformasi, ke depannya kita akan mampu membentuk bank baru yang kuat dengan portofolio bisnis yang memiliki diversifikasi yang baik serta menjadi leading dalam digital banking, terutama untuk segmen ritel, UMKM dan consumer banking," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda