Komisi X Dorong 2,5% APBN Dialokasikan untuk Bidang Olahraga
Kamis, 03 Desember 2020 - 05:04 WIB
JAKARTA - Prestasi atlet nasional terus mengalami penurunan di kancah internasional dalam beberapa tahun terakhir. Komisi X DPR pun mendorong pemerintah untuk secara khusus mengalokasikan 2,5% APBN untuk pembinaan olahraga di Indonesia.
“Salah satu kendala mendasar dari pembinaan prestasi olahraga di Indonesia adalah minimnya dana pemerintah yang dialokasikan untuk olahraga. Kami mendorong agar dalam revisi RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dicantumkan secara tegas agar ada alokasi 2,5% APBN untuk pembinaan prestasi olah raga nasional,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, Rabu (1/12/2020).
( )
Dia menjelaskan saat ini alokasi anggaran untuk pembinaan olahraga di Indonesia hanya sekitar 0,03% dari APBN. Jumlah ini relatif kecil dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura yang mengalokasikan anggaran hingga 4% dari total anggaran negara.
“Dengan tingkat antusiasme masyarakat yang begitu tinggi terhadap olahraga, proporsi penduduk yang demikian besar, hingga cakupan wilayah yang begitu luas anggaran 0,03% APBN untuk olahragarelatif sangat kecil,” ujarnya.
Huda mengatakan kecilnya alaokasi anggaran dari negara untuk olahraga berdampak pada banyak hal. Indonesia relatif tidak mempunyai sarana olahraga memadai untuk menjadi pusat-pusat pelatihan para atlet.
( )
Kecilnya anggaran ini juga membuat kesempatan para atlet untuk mengikuti berbagai ajang olahraga tingkat regional maupun internasional begitu kecil.
“Pemerintah juga kesulitan menggelar berbagai ajang olahraga usia dini yang berfungsi untuk menemukan bibit-bibit unggul dalam olahraga prestasi maka wajar jika saat ini kita tidak mempunyai atlet-atlet unggulan yang berprestasi di level regional maupun internasional,” katanya.
“Salah satu kendala mendasar dari pembinaan prestasi olahraga di Indonesia adalah minimnya dana pemerintah yang dialokasikan untuk olahraga. Kami mendorong agar dalam revisi RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dicantumkan secara tegas agar ada alokasi 2,5% APBN untuk pembinaan prestasi olah raga nasional,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, Rabu (1/12/2020).
( )
Dia menjelaskan saat ini alokasi anggaran untuk pembinaan olahraga di Indonesia hanya sekitar 0,03% dari APBN. Jumlah ini relatif kecil dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura yang mengalokasikan anggaran hingga 4% dari total anggaran negara.
“Dengan tingkat antusiasme masyarakat yang begitu tinggi terhadap olahraga, proporsi penduduk yang demikian besar, hingga cakupan wilayah yang begitu luas anggaran 0,03% APBN untuk olahragarelatif sangat kecil,” ujarnya.
Huda mengatakan kecilnya alaokasi anggaran dari negara untuk olahraga berdampak pada banyak hal. Indonesia relatif tidak mempunyai sarana olahraga memadai untuk menjadi pusat-pusat pelatihan para atlet.
( )
Kecilnya anggaran ini juga membuat kesempatan para atlet untuk mengikuti berbagai ajang olahraga tingkat regional maupun internasional begitu kecil.
“Pemerintah juga kesulitan menggelar berbagai ajang olahraga usia dini yang berfungsi untuk menemukan bibit-bibit unggul dalam olahraga prestasi maka wajar jika saat ini kita tidak mempunyai atlet-atlet unggulan yang berprestasi di level regional maupun internasional,” katanya.
tulis komentar anda