Pemerintah Dukung UMKM Pangan Berbasis Digital
Kamis, 03 Desember 2020 - 18:18 WIB
Dia menyontohkan, mitra Warung Pangan yang akan mengajukan KUR Mikro dan KUR Kecil hanya dipersyaratkan mempunyai usaha produktif yang telah berjalan cuma 6 bulan.
( )
Sedangkan mitra pemohon produk KUR super mikro yang memiliki lama usaha kurang dari 6 bulan cukup memenuhi salah satu persyaratan yang dapat dilihat di menu “WP Fund” Bank Mandiri pada Aplikasi Warung Pangan.
“Bahkan, mitra Warung Pangan yang sudah menggunakan fasilitas KUR Mandiri di luar aplikasi Warung Pangan, masih dapat mengajukan fasilitas KUR Mandiri di fitur 'WP Fund' aplikasi Warung Pangan,” lanjut Ashraf.
Menurut dia, sinergi antar BUMN ini akan berdampak positif terutama pada pencapaian target penyaluran KUR Bank Mandiri tahun ini, yaitu sebesar Rp24,5 triliun.
Untuk itu, sejumlah strategi telah disiapkan untuk dieksekusi, antara lain bersinergi dengan perusahaan yang merupakan nasabah/debitur di segmen wholesale Bank Mandiri yang bergerak di sektor produktif.
Lalu, tambahnya, memperluas skema-skema produk di sektor produksi, termasuk komoditas tertentu di sektor pertanian yang menyesuaikan dengan kebutuhan masa tanam, di mana pokok dan bunga dibayarkan pada saat panen.
( )
Sedangkan mitra pemohon produk KUR super mikro yang memiliki lama usaha kurang dari 6 bulan cukup memenuhi salah satu persyaratan yang dapat dilihat di menu “WP Fund” Bank Mandiri pada Aplikasi Warung Pangan.
“Bahkan, mitra Warung Pangan yang sudah menggunakan fasilitas KUR Mandiri di luar aplikasi Warung Pangan, masih dapat mengajukan fasilitas KUR Mandiri di fitur 'WP Fund' aplikasi Warung Pangan,” lanjut Ashraf.
Menurut dia, sinergi antar BUMN ini akan berdampak positif terutama pada pencapaian target penyaluran KUR Bank Mandiri tahun ini, yaitu sebesar Rp24,5 triliun.
Untuk itu, sejumlah strategi telah disiapkan untuk dieksekusi, antara lain bersinergi dengan perusahaan yang merupakan nasabah/debitur di segmen wholesale Bank Mandiri yang bergerak di sektor produktif.
Lalu, tambahnya, memperluas skema-skema produk di sektor produksi, termasuk komoditas tertentu di sektor pertanian yang menyesuaikan dengan kebutuhan masa tanam, di mana pokok dan bunga dibayarkan pada saat panen.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda