Restrukturisasi Kredit Bersambung Bikin Nafas Dunia Usaha Makin Panjang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perpanjangan restrukturisasi kredit , diyakini akan menjadi semacam memperpanjang nafas dari dunia usaha dalam upaya melakukan perbaikan. Sehingga dalam periode 2021 sampai Maret 2022 diharapkan kondisi kinerja dari sektor ekonomi dari sisi produksinya maupun debitur cenderung bisa lebih baik.
"Sehingga pengelolaan cashflow semakin baik sehingga nanti pada saat Maret 2022 perbankan akan jauh lebih baik lagi memitigasi risiko kredit yang bisa dimunculkan," ucap Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede dalam acara Financial Stability Review IDX Channel, Rabu (2/11/2020).
(Baca Juga: Hore, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang 31 Maret 2022 )
Namun, karena bervariasinya cashflow cycle dari berbagai sektor ekonomi akan mempengaruhi cepat atau lambatnya pemulihan. Ada yang kemungkinan pemulihannya cepat dan ada juga yang pemulihannya panjang.
"Sehingga kalau (restrukturisasi kredit) tidak diperpanjang artinya sampai Maret 2021 tentu beban dari sektor usaha cenderung lebih besar," katanya.
Pandemi Covid-19 seperti diketahui telah berdampak terhadap sektor jasa keuangan dan perbankan yang saat ini terus mengalami perbaikan. Kondisi sektor tersebut tetap stabil dan terjaga di tengah upaya yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dalam rangka mendorong upaya pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Waduh! Penyaluran Kredit Perbankan Masih Melanjutkan Kontraksi )
Josua Pardede mengatakan, sebagian besar sektor-sektor ekonomi dari sisi konsumsi dan investasi terpengaruh cukup signifikan dari pandemi Covid-19. OJK juga sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional dan juga memperkuat peran jasa keuangan dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lainnya.
"Meskipun kita sudah mendapatkan kabar positif bahwa perkembangan dari vaksin cukup baik dan pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi di semester I-2021 sehingga ini memberikan dampak positif bagi sektor usaha," ujar Josua.
"Sehingga pengelolaan cashflow semakin baik sehingga nanti pada saat Maret 2022 perbankan akan jauh lebih baik lagi memitigasi risiko kredit yang bisa dimunculkan," ucap Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede dalam acara Financial Stability Review IDX Channel, Rabu (2/11/2020).
(Baca Juga: Hore, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang 31 Maret 2022 )
Namun, karena bervariasinya cashflow cycle dari berbagai sektor ekonomi akan mempengaruhi cepat atau lambatnya pemulihan. Ada yang kemungkinan pemulihannya cepat dan ada juga yang pemulihannya panjang.
"Sehingga kalau (restrukturisasi kredit) tidak diperpanjang artinya sampai Maret 2021 tentu beban dari sektor usaha cenderung lebih besar," katanya.
Pandemi Covid-19 seperti diketahui telah berdampak terhadap sektor jasa keuangan dan perbankan yang saat ini terus mengalami perbaikan. Kondisi sektor tersebut tetap stabil dan terjaga di tengah upaya yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dalam rangka mendorong upaya pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Waduh! Penyaluran Kredit Perbankan Masih Melanjutkan Kontraksi )
Josua Pardede mengatakan, sebagian besar sektor-sektor ekonomi dari sisi konsumsi dan investasi terpengaruh cukup signifikan dari pandemi Covid-19. OJK juga sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional dan juga memperkuat peran jasa keuangan dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lainnya.
"Meskipun kita sudah mendapatkan kabar positif bahwa perkembangan dari vaksin cukup baik dan pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi di semester I-2021 sehingga ini memberikan dampak positif bagi sektor usaha," ujar Josua.
(akr)