Bukti Bumi Indonesia Kaya, Larva Lalat Asal Riau Diekspor ke Inggris

Sabtu, 05 Desember 2020 - 08:31 WIB
Salah satunya pihaknya aktif melakukan kerjasama harmonisasi aturan protokol ekspor dan ketentuan sanitari dan fitosanitari produk pertanian dengan negara tujuan ekspor. "Saat ini aturan kebijakan tarif pada perdagangan internasional sudah tidak lagi populer sehingga hanya produk pertanian yang sehat dan aman dari hama penyakit hewan dan tumbuhan jadi syarat keberterimaan produk pertanian di pasar global," paparnya.

(Baca Juga: Mantap! 54 UKM Terlibat Ekspor Senilai Rp178,15 Miliar )

Untuk itu, masih menurut SYL penguatan sistem perkarantinaan menjadi mutlak, karena dengan otoritas yang dimiliki dapat menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian hingga dapat berdaya saing tinggi. Penguatan baik berupa sarana dan prasarana untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan sekaligus berupa inovasi dan terobosan percepatan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Pertanian tidak boleh hancur dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama, semuanya," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!