Holding BUMN UMKM demi Pengusaha Cilik Lepas dari Cekikan Bunga Kredit
Selasa, 08 Desember 2020 - 08:35 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk perusahaan induk (holding) BUMN pembiayaan dan pemberdayaan usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM disambut baik sejumlah anggota Komisi XI DPR RI. Keberadaan holding ini dianggap bisa meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN yang terlibat.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Menurut Anis, rencana pemerintah membentuk holding pembiayaan UMKM sudah sesuai dengan tugas yang diberikan terhadap BUMN-BUMN calon anggota induk usaha selama ini.
“Holding pada dasarnya merupakan strategi pengelolaan perusahaan yang tentu saja harus memiliki kesamaan visi, misi, dan tujuan. Kita ketahui memang ketiga perusahaan pelat merah tersebut (calon anggota holding) memiliki amanat sama dari Kementerian BUMN, yaitu untuk menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM terutama usaha mikro,” ujar Anis di Jakarta, Selasa (8/12/2020). ( Baca juga:Bentuk Sub Holding Baterai Kendaraan Listrik, Erick Thohir Gabung 4 BUMN Energi )
Dalam rencananya, pemerintah hendak membentuk holding pembiayaan UMi dan UMKM dengan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Niatan ini sudah disampaikan berulang kali oleh Menteri BUMN Erick Thohir, termasuk saat rapat kerja dengan Komisi VI beberapa pekan lalu.
Anis menilai pembentukan holding pembiayaan UMi dan UMKM harus dilakukan setelah perencanaan dan peta jalan yang jelas terbentuk. Kedua hal ini dibutuhkan agar sinergi BUMN anggota holding dapat maksimal nantinya.
“Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, tentu itu baik. Tetapi kembali lagi, harus dengan pertimbangan dan analisis yang tepat dan tentu saja harus melibatkan pihak-pihak yang akan dikonsolidasikan, yaitu BRI, Pegadaian, atau PNM,” tuturnya.
Pendapat senada disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng. Dia menilai studi komprehensif harus dilakukan terlebih dulu, sebelum wacana pembentukan holding pembiayaan UMKM direalisasikan. ( Baca juga:Masuk Eropa Harus Miliki Paspor Imun Covid-19 )
“Penggabungan ini harus dikaji secara matang dulu karena masing-masing institusi mempunyai niche market dan kualitas personel yang berbeda, serta goal dan apa yang ingin dicapai serta SWOT analisisnya,” tutur Mekeng.
Pada akhir November lalu, Erick Thohir sempat menyebut bahwa rencana pembentukan holding BUMN untuk UMi dan UMKM muncul untuk mengurangi besaran bunga pembiayaan terhadap pelaku usaha kecil. Pembentukan holding diharap bisa menekan biaya kredit pelaku usaha kecil, sehingga beban mereka berkurang.
“Sangat tidak fair kalau kita misalnya membantu korporasi besar bunga 9%, tetapi PNM harus lebih mahal. Bukan salah PNM, tapi akses dananya mahal. Oleh karena itu kita mau sinergikan dengan platform yang ada di BRI,” tukasnya.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Menurut Anis, rencana pemerintah membentuk holding pembiayaan UMKM sudah sesuai dengan tugas yang diberikan terhadap BUMN-BUMN calon anggota induk usaha selama ini.
“Holding pada dasarnya merupakan strategi pengelolaan perusahaan yang tentu saja harus memiliki kesamaan visi, misi, dan tujuan. Kita ketahui memang ketiga perusahaan pelat merah tersebut (calon anggota holding) memiliki amanat sama dari Kementerian BUMN, yaitu untuk menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM terutama usaha mikro,” ujar Anis di Jakarta, Selasa (8/12/2020). ( Baca juga:Bentuk Sub Holding Baterai Kendaraan Listrik, Erick Thohir Gabung 4 BUMN Energi )
Dalam rencananya, pemerintah hendak membentuk holding pembiayaan UMi dan UMKM dengan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Niatan ini sudah disampaikan berulang kali oleh Menteri BUMN Erick Thohir, termasuk saat rapat kerja dengan Komisi VI beberapa pekan lalu.
Anis menilai pembentukan holding pembiayaan UMi dan UMKM harus dilakukan setelah perencanaan dan peta jalan yang jelas terbentuk. Kedua hal ini dibutuhkan agar sinergi BUMN anggota holding dapat maksimal nantinya.
“Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, tentu itu baik. Tetapi kembali lagi, harus dengan pertimbangan dan analisis yang tepat dan tentu saja harus melibatkan pihak-pihak yang akan dikonsolidasikan, yaitu BRI, Pegadaian, atau PNM,” tuturnya.
Pendapat senada disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng. Dia menilai studi komprehensif harus dilakukan terlebih dulu, sebelum wacana pembentukan holding pembiayaan UMKM direalisasikan. ( Baca juga:Masuk Eropa Harus Miliki Paspor Imun Covid-19 )
“Penggabungan ini harus dikaji secara matang dulu karena masing-masing institusi mempunyai niche market dan kualitas personel yang berbeda, serta goal dan apa yang ingin dicapai serta SWOT analisisnya,” tutur Mekeng.
Pada akhir November lalu, Erick Thohir sempat menyebut bahwa rencana pembentukan holding BUMN untuk UMi dan UMKM muncul untuk mengurangi besaran bunga pembiayaan terhadap pelaku usaha kecil. Pembentukan holding diharap bisa menekan biaya kredit pelaku usaha kecil, sehingga beban mereka berkurang.
“Sangat tidak fair kalau kita misalnya membantu korporasi besar bunga 9%, tetapi PNM harus lebih mahal. Bukan salah PNM, tapi akses dananya mahal. Oleh karena itu kita mau sinergikan dengan platform yang ada di BRI,” tukasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda