Australia Siapkan RUU untuk Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita
Kamis, 10 Desember 2020 - 11:26 WIB
(Baca juga: Kemendag-Kadin Dongkrak Ekspor ke Australia )
Dalam RUU itu, pada dasarnya akan ada proses tawar-menawar terpisah antara perusahaan media dengan Google dan Facebook. Namun, jika setelah berbulan-bulan tidak ada kesepakatan, maka negosiasi akan diteruskan kepada hakim independen untuk membuat keputusan.
Jika perusahaan raksasa teknologi gagal mematuhinya, mereka akan menghadapi penalti hingga 10 juta dolar Australia (Rp105 miliar), atau 10 persen dari pendapatan mereka di Australia, atau tiga kali lipat dari nilai manfaat yang mereka terima.
Dalam RUU itu, pada dasarnya akan ada proses tawar-menawar terpisah antara perusahaan media dengan Google dan Facebook. Namun, jika setelah berbulan-bulan tidak ada kesepakatan, maka negosiasi akan diteruskan kepada hakim independen untuk membuat keputusan.
Jika perusahaan raksasa teknologi gagal mematuhinya, mereka akan menghadapi penalti hingga 10 juta dolar Australia (Rp105 miliar), atau 10 persen dari pendapatan mereka di Australia, atau tiga kali lipat dari nilai manfaat yang mereka terima.
(ind)
Lihat Juga :