Duit Dana Desa Sisa Rp25,5 Triliun, Buat Apa?

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:17 WIB
Ilustrasi uang. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat sisa anggaran dana desa saat ini sebesar Rp25,5 triliun. Di mana, anggaran yang sudah terserap mencapai Rp45,6 triliun dari pagu anggaran 2020 Rp71,190 triliun.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengusulkan, sebanyak Rp9,4 miliar dari sisa anggaran Kementerian PDTT tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan penginapan (homestay). Pembangunan itu, khususnya di fokuskan di empat Kecamatan di sekitar Kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kecamatan yang dimaksud adalah, Pujut, Praya Barat, Praya Timur, dan Jerowaru. Langkah itu, sebagai upaya Kemendes PDTT mendorong pemasaran produk unggulan desa melalui Badan usaha milik desa (BUMDes) untuk masuk ke event MotoGP, hotel, dan tempat wisata di kawasan Mandalika.

"Anggaran yang digunakan untuk pengembangan (homestay) itu Rp 9,4 miliar," ujar Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (10/12/2020).





Adapun sisa dana Desa saat ini senilai Rp25,5 triliun. Kemendes pun optimis bahwa sisa anggaran akan terserap hingga akhir Desember tahun ini. Di mana, anggaran akan dialokasikan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 8.441 triliun dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) senilai Rp 17.129 triliun.

"Total dana Desa dapat segera dibelanjakan hingga akhir Desember 2020 untuk PKTD Rp17.129 triliun atau minimal 55 persen, sisa dana desa digunakan untuk upah PKTD sebesar Rp9.421 triliun dengan jumlah HOK (Hari Orang Kerja) 94 juta HOK orang. 1 orang bekerja 16 hari sehingga PKTD menyerap 5,8 juta pekerja pelaksanaan," kata dia.

Terkait dengan usulan sekian persen sisa anggaran Kementerian dialokasikan untuk pembangunan homestay, Abdul Halim menilai akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Karena skema pengolaan homestay dapat dilakukan melalui kerja sama antara BUMDes dari desa-desa setempat dengan masyarakat dengan menggunakan sistem bagi hasil.



Dalam tahap awal, dia berasumsi bila Rp 9,4 miliar diberikan kepada BUMdes sebagai stimulan, maka akan ada potensi penambahan 25 persen. Hal itu karena adanya penambahan dana dari masyarakat. "Sistematikanya, potensi dana di Kemendes PDTT Rp 9,4 miliar sebagai stimulan atau hibah ke BUMdes dan potensi sekitar 25 persen," kata dia. Dengan demikian, dari angka tersebut, BUMdes dapat membangun 752 penginapan yang tersebar di empat Kecamatan di kawasan Mandalika, Lombok.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More