Duit Dana Desa Sisa Rp25,5 Triliun, Buat Apa?
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:17 WIB
Ilustrasi uang. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat sisa anggaran dana desa saat ini sebesar Rp25,5 triliun. Di mana, anggaran yang sudah terserap mencapai Rp45,6 triliun dari pagu anggaran 2020 Rp71,190 triliun.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengusulkan, sebanyak Rp9,4 miliar dari sisa anggaran Kementerian PDTT tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan penginapan (homestay). Pembangunan itu, khususnya di fokuskan di empat Kecamatan di sekitar Kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kecamatan yang dimaksud adalah, Pujut, Praya Barat, Praya Timur, dan Jerowaru. Langkah itu, sebagai upaya Kemendes PDTT mendorong pemasaran produk unggulan desa melalui Badan usaha milik desa (BUMDes) untuk masuk ke event MotoGP, hotel, dan tempat wisata di kawasan Mandalika.
"Anggaran yang digunakan untuk pengembangan (homestay) itu Rp 9,4 miliar," ujar Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Serapan BLT Dana Desa Lampaui Rp20 Triliun per 9 Desember
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengusulkan, sebanyak Rp9,4 miliar dari sisa anggaran Kementerian PDTT tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan penginapan (homestay). Pembangunan itu, khususnya di fokuskan di empat Kecamatan di sekitar Kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kecamatan yang dimaksud adalah, Pujut, Praya Barat, Praya Timur, dan Jerowaru. Langkah itu, sebagai upaya Kemendes PDTT mendorong pemasaran produk unggulan desa melalui Badan usaha milik desa (BUMDes) untuk masuk ke event MotoGP, hotel, dan tempat wisata di kawasan Mandalika.
"Anggaran yang digunakan untuk pengembangan (homestay) itu Rp 9,4 miliar," ujar Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Serapan BLT Dana Desa Lampaui Rp20 Triliun per 9 Desember
Lihat Juga :