Iklim Investasi dan Pasar Energi Terbarukan Harus Diperbaiki
Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:35 WIB
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat anggaran negara terkuras. Di sisi lain transisi energi terbarukan harus terus berjalan untuk pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Para pemangku kebijakan dituntut untuk menciptakan iklim kebijakan investasi yang mengutamakan pembangunan lapangan pekerjaan.
Saat ini Indonesia sudah bekerjasama dengan publik yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan pihak swasta dari ENGIE Energy Indonesia. Namun seiring dengan menurunnya permintaan listrik selama pandemi Covid-19, sumber pendanaan investasi dari pemerintah dan hubungan bilateral juga menurun karena memburuknya laporan keuangan sektor energi di Indonesia.
(Baca juga:RI-Denmark Perkuat Kerja Sama Pengembangan Energi Terbarukan)
Menurut riset yang dilakukan oleh Penulis World Energy Investment Country Focus, Lucila Arboleya mengatakan bahwa untuk menarik investor di masa pandemi, Indonesia harus memperbaiki pasar energi terbarukan. Salah satu caranya adalah dengan menciptakan kebijakan industri yang mempertimbangkan daya saing Indonesia dan lapangan kerja luas.
“Harus melihat daya saing Indonesia. Jadi pemerintah harus menyediakan model pendanaan lebih baik untuk PLN yang tujuannya untuk menarik investor PLN. Setelah itu bentuk kerangka kerja investasi untuk energi terbarukan,” ujar Lucila dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12/2020).
(Baca juga:Energi Terbarukan Terus Digenjot, Ini Strategi Besar Pemerintah)
Menurut Lucila, apabila rekomendasi itu dipenuhi, Indonesia dapat mengakses pembiayaan dari hubungan bilateral maupun multilateral. “Di sisi lain, agar proyek energi terbarukan dapat membuka banyak lapangan pekerjaan, maka pemerintah pusat harus mendukung program-program energi terbarukan di daerah,” jelasnya.
Saat ini pemerintah sudah memfasilitasi pendanaan proyek energi terbarukan pemerintah daerah dengan beberapa program pendanaan dari PT SMI.Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga memfasilitasi bantuan untuk pemerintah daerah untuk melengkapi persyaratan yang diajukan oleh investor.
(Baca juga:Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi untuk Ketahanan Energi Nasional)
Deputi Bidang Kerjasama BKPM, Riyatno mengatakan BKPM berupaya memberikan layanan terbaik dan juga dengan menyederhanakan proses perizinan dan mempercepat izin dan layanan bagi investor pemerintah daerah. oktiani endarwati
Saat ini Indonesia sudah bekerjasama dengan publik yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan pihak swasta dari ENGIE Energy Indonesia. Namun seiring dengan menurunnya permintaan listrik selama pandemi Covid-19, sumber pendanaan investasi dari pemerintah dan hubungan bilateral juga menurun karena memburuknya laporan keuangan sektor energi di Indonesia.
(Baca juga:RI-Denmark Perkuat Kerja Sama Pengembangan Energi Terbarukan)
Menurut riset yang dilakukan oleh Penulis World Energy Investment Country Focus, Lucila Arboleya mengatakan bahwa untuk menarik investor di masa pandemi, Indonesia harus memperbaiki pasar energi terbarukan. Salah satu caranya adalah dengan menciptakan kebijakan industri yang mempertimbangkan daya saing Indonesia dan lapangan kerja luas.
“Harus melihat daya saing Indonesia. Jadi pemerintah harus menyediakan model pendanaan lebih baik untuk PLN yang tujuannya untuk menarik investor PLN. Setelah itu bentuk kerangka kerja investasi untuk energi terbarukan,” ujar Lucila dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12/2020).
(Baca juga:Energi Terbarukan Terus Digenjot, Ini Strategi Besar Pemerintah)
Menurut Lucila, apabila rekomendasi itu dipenuhi, Indonesia dapat mengakses pembiayaan dari hubungan bilateral maupun multilateral. “Di sisi lain, agar proyek energi terbarukan dapat membuka banyak lapangan pekerjaan, maka pemerintah pusat harus mendukung program-program energi terbarukan di daerah,” jelasnya.
Saat ini pemerintah sudah memfasilitasi pendanaan proyek energi terbarukan pemerintah daerah dengan beberapa program pendanaan dari PT SMI.Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga memfasilitasi bantuan untuk pemerintah daerah untuk melengkapi persyaratan yang diajukan oleh investor.
(Baca juga:Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi untuk Ketahanan Energi Nasional)
Deputi Bidang Kerjasama BKPM, Riyatno mengatakan BKPM berupaya memberikan layanan terbaik dan juga dengan menyederhanakan proses perizinan dan mempercepat izin dan layanan bagi investor pemerintah daerah. oktiani endarwati
(dar)
tulis komentar anda