RI-Denmark Perkuat Kerja Sama Pengembangan Energi Terbarukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan virtual bilateral meeting dengan Menteri Iklim, Energi, dan Utilitas Denmark Dan Jorgensen guna membahas kerja sama Indonesia-Denmark dalam kerangka Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP), kebijakan iklim dan energi lainnya dan rencana peningkatan investasi Denmark di Indonesia.
Dalam pertemuan virtual ini juga dilakukan penandatanganan resmi Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark bidang Energi Terbarukan, Bersih dan Konservasi Energi yang merupakan pembaruan dari MoU yang ada dan sekaligus memfasilitasi kerja sama INDODEPP dan kegiatan kerja sama energi lainnya di masa depan.
(Baca Juga: Energi Terbarukan Terus Digenjot, Ini Strategi Besar Pemerintah)
"Sejak penandatanganan MoU EBT antara Indonesia-Denmark pada tahun 2015 lalu, Denmark telah menjadi negara yang berperan penting bagi Indonesia. Melalui MoU tersebut, bersama-sama dengan Denmark, kami menjalin kerja sama yang strategis di bidang Energi, di antaranya Energy Modelling, Integrasi EBT, dan efisiensi energi," ungkap Menteri Arifin, Selasa (24/11/2020).
Menurut Arifin, penandatanganan Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark ini menjadi bentuk keseriusan kedua negara dalam mencapai tujuan INDODEPP 2020-2025. Diantaranya memenuhi kebutuhan energi nasional Indonesia secara berkelanjutan dalam memenuhi target NDC, target SDG7 dan SDG13; serta pencapaian target 23% energi terbarukan pada tahun 2025.
Sementara Menteri Energi, Utilitas dan Perubahan Iklim Denmark Dan Jorgensen menyampaikan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Denmark dapat menjadi langkah nyata guna meningkatkan perkembangan energi terbarukan.
Menurut dia, sehubungan dengan meningkatnya jumlah negara yang berkomitmen untuk melaksanakan netralitas karbon dan keuangan internasional mulai beralih dari batubara dan bahan bakar fosil lainnya, kerja sama antara Indonesia dan Denmark akan menjadi contoh untuk meningkatkan energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada batu bara. "Dengan perjanjian ini, kedua negara mengambil langkah bersama untuk memerangi krisis iklim global," ungkap Jorgensen.
Adapun kegiatan INDODEPP secara garis besar terdiri dari tiga tujuan yang terdiri dari rencana dan regulasi jangka panjang, integrasi energi terbarukan, dan peningkatan strategi nasional untuk efesiensi energi.
(Baca Juga: Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi untuk Ketahanan Energi Nasional)
Sebagai tindak lanjut pertemuan bilateral hari ini, Dirjen EBTKE akan memimpin Mini-steering Committee Meeting terkait Kerjasama Indonesia - Denmark setingkat Eselon I yang akan membahas antara lain tentang Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP) for 2020-2025; Rencana penandatangan Implementing Agreement INDODEPP 2020-2025 dengan Dirjen EBTKE sebagai tindak lanjut dari MoU yg ditandatangani pada pertemuan tingkat Menteri; Rencana Penandatangan Non Disclosure Agreement antara Danish Energy Agency dan PT PLN (Persero).
"Sumber energi yang lebih terjamin, serta akses energi yang terjangkau, nantinya akan membuat energi terbarukan memegang peranan penting dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi global pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga Indonesia yang kaya akan sumber energi terbarukan dapat menjadi partner kerjasama yang potensial bagi Denmark untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan investasi di sektor EBT," pungkas Arifin.
Dalam pertemuan virtual ini juga dilakukan penandatanganan resmi Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark bidang Energi Terbarukan, Bersih dan Konservasi Energi yang merupakan pembaruan dari MoU yang ada dan sekaligus memfasilitasi kerja sama INDODEPP dan kegiatan kerja sama energi lainnya di masa depan.
(Baca Juga: Energi Terbarukan Terus Digenjot, Ini Strategi Besar Pemerintah)
"Sejak penandatanganan MoU EBT antara Indonesia-Denmark pada tahun 2015 lalu, Denmark telah menjadi negara yang berperan penting bagi Indonesia. Melalui MoU tersebut, bersama-sama dengan Denmark, kami menjalin kerja sama yang strategis di bidang Energi, di antaranya Energy Modelling, Integrasi EBT, dan efisiensi energi," ungkap Menteri Arifin, Selasa (24/11/2020).
Menurut Arifin, penandatanganan Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark ini menjadi bentuk keseriusan kedua negara dalam mencapai tujuan INDODEPP 2020-2025. Diantaranya memenuhi kebutuhan energi nasional Indonesia secara berkelanjutan dalam memenuhi target NDC, target SDG7 dan SDG13; serta pencapaian target 23% energi terbarukan pada tahun 2025.
Sementara Menteri Energi, Utilitas dan Perubahan Iklim Denmark Dan Jorgensen menyampaikan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Denmark dapat menjadi langkah nyata guna meningkatkan perkembangan energi terbarukan.
Menurut dia, sehubungan dengan meningkatnya jumlah negara yang berkomitmen untuk melaksanakan netralitas karbon dan keuangan internasional mulai beralih dari batubara dan bahan bakar fosil lainnya, kerja sama antara Indonesia dan Denmark akan menjadi contoh untuk meningkatkan energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada batu bara. "Dengan perjanjian ini, kedua negara mengambil langkah bersama untuk memerangi krisis iklim global," ungkap Jorgensen.
Adapun kegiatan INDODEPP secara garis besar terdiri dari tiga tujuan yang terdiri dari rencana dan regulasi jangka panjang, integrasi energi terbarukan, dan peningkatan strategi nasional untuk efesiensi energi.
(Baca Juga: Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi untuk Ketahanan Energi Nasional)
Sebagai tindak lanjut pertemuan bilateral hari ini, Dirjen EBTKE akan memimpin Mini-steering Committee Meeting terkait Kerjasama Indonesia - Denmark setingkat Eselon I yang akan membahas antara lain tentang Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP) for 2020-2025; Rencana penandatangan Implementing Agreement INDODEPP 2020-2025 dengan Dirjen EBTKE sebagai tindak lanjut dari MoU yg ditandatangani pada pertemuan tingkat Menteri; Rencana Penandatangan Non Disclosure Agreement antara Danish Energy Agency dan PT PLN (Persero).
"Sumber energi yang lebih terjamin, serta akses energi yang terjangkau, nantinya akan membuat energi terbarukan memegang peranan penting dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi global pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga Indonesia yang kaya akan sumber energi terbarukan dapat menjadi partner kerjasama yang potensial bagi Denmark untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan investasi di sektor EBT," pungkas Arifin.
(fai)