RI-Denmark Perkuat Kerja Sama Pengembangan Energi Terbarukan
Selasa, 24 November 2020 - 20:00 WIB
loading...
Indonesia-Denmark memperkuat kerja sama pengembangan energi terbarukan dalam kerangka Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan virtual bilateral meeting dengan Menteri Iklim, Energi, dan Utilitas Denmark Dan Jorgensen guna membahas kerja sama Indonesia-Denmark dalam kerangka Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP), kebijakan iklim dan energi lainnya dan rencana peningkatan investasi Denmark di Indonesia.
Dalam pertemuan virtual ini juga dilakukan penandatanganan resmi Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark bidang Energi Terbarukan, Bersih dan Konservasi Energi yang merupakan pembaruan dari MoU yang ada dan sekaligus memfasilitasi kerja sama INDODEPP dan kegiatan kerja sama energi lainnya di masa depan.
(Baca Juga: Energi Terbarukan Terus Digenjot, Ini Strategi Besar Pemerintah)
"Sejak penandatanganan MoU EBT antara Indonesia-Denmark pada tahun 2015 lalu, Denmark telah menjadi negara yang berperan penting bagi Indonesia. Melalui MoU tersebut, bersama-sama dengan Denmark, kami menjalin kerja sama yang strategis di bidang Energi, di antaranya Energy Modelling, Integrasi EBT, dan efisiensi energi," ungkap Menteri Arifin, Selasa (24/11/2020).
Menurut Arifin, penandatanganan Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark ini menjadi bentuk keseriusan kedua negara dalam mencapai tujuan INDODEPP 2020-2025. Diantaranya memenuhi kebutuhan energi nasional Indonesia secara berkelanjutan dalam memenuhi target NDC, target SDG7 dan SDG13; serta pencapaian target 23% energi terbarukan pada tahun 2025.
Sementara Menteri Energi, Utilitas dan Perubahan Iklim Denmark Dan Jorgensen menyampaikan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Denmark dapat menjadi langkah nyata guna meningkatkan perkembangan energi terbarukan.
Menurut dia, sehubungan dengan meningkatnya jumlah negara yang berkomitmen untuk melaksanakan netralitas karbon dan keuangan internasional mulai beralih dari batubara dan bahan bakar fosil lainnya, kerja sama antara Indonesia dan Denmark akan menjadi contoh untuk meningkatkan energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada batu bara. "Dengan perjanjian ini, kedua negara mengambil langkah bersama untuk memerangi krisis iklim global," ungkap Jorgensen.
Dalam pertemuan virtual ini juga dilakukan penandatanganan resmi Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark bidang Energi Terbarukan, Bersih dan Konservasi Energi yang merupakan pembaruan dari MoU yang ada dan sekaligus memfasilitasi kerja sama INDODEPP dan kegiatan kerja sama energi lainnya di masa depan.
(Baca Juga: Energi Terbarukan Terus Digenjot, Ini Strategi Besar Pemerintah)
"Sejak penandatanganan MoU EBT antara Indonesia-Denmark pada tahun 2015 lalu, Denmark telah menjadi negara yang berperan penting bagi Indonesia. Melalui MoU tersebut, bersama-sama dengan Denmark, kami menjalin kerja sama yang strategis di bidang Energi, di antaranya Energy Modelling, Integrasi EBT, dan efisiensi energi," ungkap Menteri Arifin, Selasa (24/11/2020).
Menurut Arifin, penandatanganan Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark ini menjadi bentuk keseriusan kedua negara dalam mencapai tujuan INDODEPP 2020-2025. Diantaranya memenuhi kebutuhan energi nasional Indonesia secara berkelanjutan dalam memenuhi target NDC, target SDG7 dan SDG13; serta pencapaian target 23% energi terbarukan pada tahun 2025.
Sementara Menteri Energi, Utilitas dan Perubahan Iklim Denmark Dan Jorgensen menyampaikan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Denmark dapat menjadi langkah nyata guna meningkatkan perkembangan energi terbarukan.
Menurut dia, sehubungan dengan meningkatnya jumlah negara yang berkomitmen untuk melaksanakan netralitas karbon dan keuangan internasional mulai beralih dari batubara dan bahan bakar fosil lainnya, kerja sama antara Indonesia dan Denmark akan menjadi contoh untuk meningkatkan energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada batu bara. "Dengan perjanjian ini, kedua negara mengambil langkah bersama untuk memerangi krisis iklim global," ungkap Jorgensen.
Lihat Juga :