Biarin Aja Harga Rokok Naik, Agar Jangan Lari dari Kenyataan di Saat Krisis
Senin, 14 Desember 2020 - 12:39 WIB
JAKARTA - Ekonom UI Abdillah Hasan mengaku, sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok di tahun 2021 nanti. Meskipun banyak tentangan, namun dia mengatakan ada alasan kuat kenapa cukai rokok harus dinaikkan.
(Baca Juga: Harga Rokok Naik, Netizen: Fix yang Ngasih Tau, Kamu Berdosa Banget )
Salah satunya adalah fakta konsumsi rokok akan melonjak tinggi di masa krisis seperti sekarang ini. Dia membuka data produksi rokok di saat krisis ekonomi 1997 naik tajam dari tahun sebelumnya 1996 yaitu dari 220 miliar batang rokok menjadi 231 miliar rokok.
"Kita tidak ingin masyarakat meningkatkan konsumsi rokok di saat krisis karena kebiasaan lari dari kenyataan di saat krisis ekonomi. Harapannya uang mereka digunakan untuk hal produktif. Karena mereka yang sudah terperangkap kebiasaan merokok akan susah berhenti," ujar Abdillah dalam siaran live Market Review di IDX Channel di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Tidak hanya itu saja dia juga menambahkan, kenaikan cukai rokok merupakan amanah berbagai UU seperti UU Kesehatan yang meminta produksi rokok harus diturunkan. Karena itu menurutnya, kebijakan menaikkan harga rokok harus diterima.
Lebih lanjut dia menambahkan, bila di saat normal saja konsumsi rokok harus diturunkan apalagi saat covid-19. Berbagai lembaga dunia sudah menyatakan fatalitas perokok akan semakin parah bagi penderita covid-19.
(Baca Juga: Cukai Dipastikan Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Terbeli )
Bahan-bahan yang terdapat dalam rokok terbukti mengganggu proses migrasi berbagai sel-sel imunitas tubuh ketika melawan infeksi. Perokok memiliki fungsi dan migrasi sel imunitas yang menurun, sehingga lebih mudah terkena infeksi covid-19.
"Kita harus apresiasi Kemenkeu yang menaikkan cukai. Meskipun tetap ada insentif bagi kretek tangan yang padat karya sehingga tidak naik di tahun depan," tambahnya.
(Baca Juga: Harga Rokok Naik, Netizen: Fix yang Ngasih Tau, Kamu Berdosa Banget )
Salah satunya adalah fakta konsumsi rokok akan melonjak tinggi di masa krisis seperti sekarang ini. Dia membuka data produksi rokok di saat krisis ekonomi 1997 naik tajam dari tahun sebelumnya 1996 yaitu dari 220 miliar batang rokok menjadi 231 miliar rokok.
"Kita tidak ingin masyarakat meningkatkan konsumsi rokok di saat krisis karena kebiasaan lari dari kenyataan di saat krisis ekonomi. Harapannya uang mereka digunakan untuk hal produktif. Karena mereka yang sudah terperangkap kebiasaan merokok akan susah berhenti," ujar Abdillah dalam siaran live Market Review di IDX Channel di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Tidak hanya itu saja dia juga menambahkan, kenaikan cukai rokok merupakan amanah berbagai UU seperti UU Kesehatan yang meminta produksi rokok harus diturunkan. Karena itu menurutnya, kebijakan menaikkan harga rokok harus diterima.
Lebih lanjut dia menambahkan, bila di saat normal saja konsumsi rokok harus diturunkan apalagi saat covid-19. Berbagai lembaga dunia sudah menyatakan fatalitas perokok akan semakin parah bagi penderita covid-19.
(Baca Juga: Cukai Dipastikan Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Terbeli )
Bahan-bahan yang terdapat dalam rokok terbukti mengganggu proses migrasi berbagai sel-sel imunitas tubuh ketika melawan infeksi. Perokok memiliki fungsi dan migrasi sel imunitas yang menurun, sehingga lebih mudah terkena infeksi covid-19.
"Kita harus apresiasi Kemenkeu yang menaikkan cukai. Meskipun tetap ada insentif bagi kretek tangan yang padat karya sehingga tidak naik di tahun depan," tambahnya.
(akr)
tulis komentar anda