Kenaikan Cukai Rokok 50% Bikin Negara Boncos Rp5,7 Triliun
Minggu, 29 September 2024 - 21:41 WIB
loading...
Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menyatakan, kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi berisiko mendorong peredaran rokok ilegal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menyatakan, kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi justru berisiko mendorong peredaran rokok ilegal . Hasil kajian PPKE juga menunjukkan adanya hubungan elastisitas harga terhadap permintaan rokok.
Baca Juga: Fenomena Ini Jadi Pertimbangan Cukai Rokok Batal Naik di 2025
Direktur PPKE FEB UB, Prof. Dr. Candra Fajri Ananda mengemukakan, rokok golongan 1 memiliki elastisitas harga yang negatif yang ternyata lebih sensitif terhadap perubahan harga dibandingkan konsumen rokok golongan 2 dan 3. Hasil analisis tersebut selaras dengan perkembangan industri hasil tembakau (IHT) .
"Jadi penurunan produksi terjadi paling besar pada golongan 1 sehingga berdampak juga pada penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT)," jelasnya dalam sebuah focus group discussion.
Ketika tarif cukai naik dan harga rokok Golongan 1 (rokok mahal) menjadi semakin tinggi, konsumen yang sensitif terhadap harga mungkin mulai berpindah ke rokok golongan 2 dan 3 atau golongan yang lebih murah, yang cukainya lebih rendah.
"Sehingga sebetulnya, jumlah total rokok yang dikonsumsi tidak berkurang, hanya pergeseran dari produk mahal ke yang lebih murah terjadi pada konsumen," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 5% Tahun Depan Batal
Baca Juga: Fenomena Ini Jadi Pertimbangan Cukai Rokok Batal Naik di 2025
Direktur PPKE FEB UB, Prof. Dr. Candra Fajri Ananda mengemukakan, rokok golongan 1 memiliki elastisitas harga yang negatif yang ternyata lebih sensitif terhadap perubahan harga dibandingkan konsumen rokok golongan 2 dan 3. Hasil analisis tersebut selaras dengan perkembangan industri hasil tembakau (IHT) .
"Jadi penurunan produksi terjadi paling besar pada golongan 1 sehingga berdampak juga pada penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT)," jelasnya dalam sebuah focus group discussion.
Ketika tarif cukai naik dan harga rokok Golongan 1 (rokok mahal) menjadi semakin tinggi, konsumen yang sensitif terhadap harga mungkin mulai berpindah ke rokok golongan 2 dan 3 atau golongan yang lebih murah, yang cukainya lebih rendah.
"Sehingga sebetulnya, jumlah total rokok yang dikonsumsi tidak berkurang, hanya pergeseran dari produk mahal ke yang lebih murah terjadi pada konsumen," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 5% Tahun Depan Batal
Lihat Juga :