Duit Aman di Bank Bank dan Dijamin LPS, Simak Nih Tipsnya

Senin, 14 Desember 2020 - 14:50 WIB
Yang harus diingat, sambung Purbaya, nasabah yang dijamin oleh LPS harus mengandung unsur 3T. Pertama, tercatat dalam pembukuan bank, Kedua, tingkat bunga diperoleh tidak melebihi bunga yang dijamin LPS, dan ketiga tidak ikut menyebabkan bank tersebut menjadi bank gagal, misalnya memiliki kredit macet.

(Baca Juga: Duit Rp22 Miliar Nasabah Maybank Indonesia Dibobol, LPS Minta Tidak Pandang Bulu )

Purbaya pun menjelaskan, ada beberapa tips menyimpan uang di bank seperti rutin memeriksa saldo tabungan di bank. "Dengan cara mencetak buku tabungan secara periodik hal ini dapat mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan kita dengan bank," ungkap dia.

Lalu selalu cek bunga LPS di website resmi LPS dan di bank, selanjutnya minta ke bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak punya kredit macet, dengan cara membayar tepat waktu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!