Dear Warga Bekasi & Banten, Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat GoPay

Senin, 14 Desember 2020 - 21:55 WIB
FOTO/Istimewa
JAKARTA - Warga Banten dan Bekasi kini semakin mudah membayar pajak secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antri. Melalui kolaborasi dengan GoPay, dan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi dan Bank BJB, warga Banten dapat dengan mudah membayar Pajak Kendaran Bermotor (PKB).

Sementara warga Kota Bekasi membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi super Gojek menggunakan saldo GoPay. Selain memberikan kemudahan bagi warga Banten untuk membayar PKB dan warga Bekasi dalam membayar PBB, kolaborasi ini juga membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah dan penerapan non-tunai.



Head of Excellent Regional Government Relations Gojek Muhammad Chairil mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. "Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Vaksin Sinovac Tunggu Izin BPOM, Kapan Mulai Disuntikan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!