Aturan Baru Liburan!, Mau Terbang ke Bali Wajib PCR Test H-2 Sebelum Berangkat

Selasa, 15 Desember 2020 - 08:13 WIB
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

(Baca Juga: Siap-Siap! Bakal Ada Persyaratan Baru untuk Pergi Liburan Akhir Tahun )

Untuk mengatur mekanismenya, Menko Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. Diharapkan Standar Operasional segera bisa dikeluarkan dan diselesaikan

“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!