Skema Penyelamatan Perbankan Digodok, Pemerintah Susun Strategi

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:33 WIB
Pemerintah menyiapkan skema penyelamatan perbankan yang terimbas oleh pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok langkah penyelamatan perbankan yang terimbas dampak virus corona (Covid-19). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, langkah pemerintah yang akan menempatkan dana melalui hasil penjualan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh BI kepada perbankan bukanlah langkah penyelamatan perbankan.

Febrio menjelaskan, langkah itu adalah untuk menyelamatkan masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebab, pemerintah menerbitkan kebijakan restrukturisasi kredit UMKM melalui perbankan. Dalam pelaksanaannya, perbankan memerlukan likuiditas yang cukup. Likuiditas yang diperlukan untuk keseluruhan program restrukturisasi kredit yakni sekitar Rp600 triliun.



"Ini saya tegaskan, ini bukan dalam bisnis penyelamatan perbankan," ujarnya dalam video conference, Rabu (13/5/2020).

(Baca Juga: Skema Talangan Likuiditas Bagi Perbankan Dijelaskan Bukan Penyelamatan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!