Merchant Discount Rate QRIS UMKM Masih Gratis Hingga Maret 2021

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:18 WIB
Sebelumnya MDR QRIS ini telah diperpanjang BI dari tanggal 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020. Melalui kebijakan ini, diharapkan akseptasi QRIS semakin luas, dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di samping itu, BI juga memperkuat dan memperluas implementasi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

(baca juga: Pembiayaan UMKM Tiga Bank Syariah Himbara Tembus Rp36,3 Triliun )

"Kami juga akan mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi Sandbox 2.0, antara lain meliputi regulatory sandbox, industrial test, innovation lab dan start up," jelas Pery.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!