Pemda Gandeng Platform E-Commerce untuk Pengadaan Barang

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:45 WIB
Platform digital kini digunakan untuk pengadaan barang oleh pemerintah daerah. Foto/Dok.
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan menggunakan platform perdagangan elektronik ( e-commerce platform ) untuk belanja pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah daerah dengan nilai maksimal Rp50 juta per transaksi. Pemkab Tabalong menggandeng mbizmarket, platform e-commerce yang dikembangkan oleh PT Brilliant Ecommerce Berjaya yang sebelumnya digunakan sebagai platform pengadaan barang/jasa oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bali, dan Jawa Timur.

(Baca Juga : Kecepatan Pengadaan Barang Jadi Kunci Hadapi Kondisi Sulit Akibat Pandemi )



Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tabalong, Subhan, Pemkab Tabalong menargetkan akan secara efektif menerapkan sistem belanja online di lingkungan kabupaten pada April 2021, karena di awal tahun akan difokuskan untuk pelatihan seluruh staf yang terkait proses belanja daring ini.

“Pada tahap awal, sasaran pelatihan akan diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan pejabat yang melakukan pengadaan barang/jasa,” ujar Subhan dalam keterangan tertulisnya Kamis (17/12/2020). Sasaran berikutnya, lanjut dia, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan penyedia kebutuhan pengadaan makan minum kantor, perlengkapan alat tulis kantor (ATK), komputer dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!