ICW: Ada Kekuatan Besar RUU Minerba Buru-buru Disahkan Jadi Undang-Undang

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:19 WIB
Ilustrasi RUU Minerba. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menjelaskan polemik penolakan pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba) tidak serta merta datang tiba-tiba. Sehingga dirinya menyayangkan keputusan DPR dan pemerintah yang menyepakti revisi tersebut dengan terburu-buru.

Egi menilai ada kekuatan besar yang menggerakkan DPR dan pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut. Kekuatan besar tersebut tak lain lagi yaitu elit kaya pengusaha batu bara.



"Kita ketahui bahwa industri batu bara terafiliasi dengan elit kaya. Seperti Toba Grup terafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian Bumi Resources afiliasi dengan Bakrie. tentunya sudah kita ketahui secara umum," kata dia dalam konferensi pers Bersihkan Indonesia Menyikapi Pengesahan RUU Minerba di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Maka itu, dirinya menilai jika industri batu bara sudah menjadi bancakan berbagai pihak. Sehingga bukan hal aneh lagi jika RUU tersebut disahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!