Beri Layanan Terbaik, BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh
Minggu, 20 Desember 2020 - 15:14 WIB
Ini menjadi bukti ehadiran BNI Syariah diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh dan sekitarnya. Per September 2020, BNI Syariah Kantor Cabang Aceh dan Lhokseumawe telah menghimpun DPK sebesar Rp3,1 triliun dan pembiayaan sebesar Rp700 miliar.
Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.
Saat ini BNI Syariah mempunyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pembantu (KCP), dan 5 payment point. Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp1,6 triliun.
Didukung oleh kuatnya sinergi dengan BNI Group, BNI Syariah siap memberikan kemudahan transaksi dan memfasilitasi pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah dan 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia, serta layanan e-banking melalui BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, dan BNI Internet Banking.
BNI Syariah berharap peluncuran Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah.
Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.
Saat ini BNI Syariah mempunyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pembantu (KCP), dan 5 payment point. Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp1,6 triliun.
Didukung oleh kuatnya sinergi dengan BNI Group, BNI Syariah siap memberikan kemudahan transaksi dan memfasilitasi pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah dan 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia, serta layanan e-banking melalui BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, dan BNI Internet Banking.
BNI Syariah berharap peluncuran Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah.
(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda