PLN Terima 1.058 Sertifikat Aset Tersebar di Jawa Tengah

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:33 WIB
“Terang itu dimulai dari Provinsi Jawa Tengah itu, karena koordinasi penyelamatan aset-aset PLN tersebut pertama kali kita mulai dari Jawa Tengah ini awal tahun lalu. Baru kemudian bersambung menular ke provinsi-provinsi lain,” tambah Haryanto.

Dia berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, ATR/BPN, dan pemerintah daerah yang berada di Jawa Tengah. Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

Selain di Jawa Tengah, sebelumnya penyerahan sertifikat dari Kementerian ATR/BPN kepada PLN telah dilakukan di beberapa provinsi, diantaranya Sumatera Barat 2.045 aset, Sumatera Utara 1.910 aset, Sulawesi Tenggara 1.194 aset, Seulawesi Selatan 1.101 aset, Bali 805 aset, Jambi 737 aset, Banten 422 aset, Maluku 390 aset, Maluku Utara 225 aset, Kalimantan Utara dan Gorontalo masing-masing 117 aset.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More