Kemnaker Libatkan Akademisi Susun RPP UU Cipta Kerja

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:41 WIB
Anwar menegaskan pembentukan PP dalam sebuah negara hukum yang demokrasi tidak lagi semata-mata menjadi wilayah dominasi eksekutif (birokrat), namun juga sudah menjadi bagian dari tanggung jawab masyarakat untuk berpartisipasi di dalamnya.

"Sebagai subyek yang akan menerima dampak keberlakukan PP, masyarakat ikut menentukan arah kebijakan. Tanpa keterlibatan masyarakat dalam pembentukannya, suatu keniscayaan sebuah peraturan perundang-undangan tersebut dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik," jelasnya. ( Baca juga:Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Baru 85% per 23 Desember )

Anwar berpendapat melalui FGD ini, partisipasi masyarakat akademis diyakini akan mendorong terciptanya komunikasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan pemerintah, dan keterbukaan informasi pemerintah yang lebih baik untuk kemudian menyediakan gagasan baru dalam memperluas pemahaman komprehensif terhadap substansi kluster ketenagakerjaan.

"Saya meyakini keterlibatan partisipasi aktif masyarakat akademis dalam FGD ini akan menghasilkan masukan dan persepsi sangat berguna sekali, dalam rangka meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, meningkatkan legitimasi, transparansi, dan responsivitas, serta diharapkan akan melahirkan kebijakan yang akomodatif," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!