Surat Utang Hijau Belum Diminati oleh Investor Pasar Modal

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:12 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tren penerbitan pasar green bond atau instrumen investasi obligasi berwawasan lingkungan di Indonesia masih belum populer bagi investor Tanah Air. Terbatasnya suplai green bond di dalam negeri membuat ruang instrumen tersebut menjadi sempit.

Analis Financial Institution Rating PT Pefindo Keshna Armand mengatakan, investor domestik belum memiliki ketertarikan khusus atau alokasi khusus terhadap instrumen berwawasan lingkungan. Di sisi lain, dari segi insentif dinilai belum terlalu menarik. ( Baca juga: Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan )

"Memang insentif ini menarik apabila sudah menyentuh segi moneter atau fiskal. Tetapi dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 60 Tahun 2017, insentif yang disebutkan secara eksplisit baru pelatihan dan penghargaan sehingga masih kurang menarik juga untuk penerbit. Mungkin belum ada insentif lain yang memang memiliki nilai moneter untuk penerbit," ujarnya Senin (28/12/2020).

(Baca Juga : Mau Jadi Negara Maju? Transportasi Indonesia Harus Aman dan Wuss )



Dia melanjutkan, masih rendahnya penerbitan green bond juga karena tidak ada kewajiban perusahaan asuransi, dana pensiun, ataupun perusahaan yang biasa memanfaatkan investasi itu untuk memiliki alokasi investasi di green bond.

"Ada ketentuan untuk mengalokasikan sebagian investasi di SBN untuk perusahaan asuransi. Nah, memang di green bond tidak ada yang harus mewajibkan perusahaan itu investasi di green bond ini," tuturnya. ( Baca juga:Beranggotakan Puluhan Remaja, Geng Motor Akatsuki 2018 Juga Cari Mangsa di Jakarta )

Dia menambahkan, dibandingkan dengan negara lain, belum banyak proyek-proyek berwawasan lingkungan yang karakternya cocok menggunakan green bond ataupun karakternya cocok dengan investornya sendiri.

"Karakter investasi seperti LRT maupun mini hidro mungkin dari sisi investornya yang ada di domestik belum terlalu menarik, entah apakah tenornya yang tidak cocok ataupun karakter risikonya tidak cocok. Kita lihat juga transparansi pemerintah terkait surat utang atau green bond melalui penawaran umum harus memiliki tantangan tersendiri sehingga harus banyak persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum menerbitkan green bond ini," jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More