Terungkap, BPK Sudah Pantau Kasus Asabri Sejak 2013
Selasa, 29 Desember 2020 - 17:32 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, proses audit investigasi terhadap PT Asabri (Persero) sudah dilakukan sejak tahun 2013.
Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo mengatakan, BPK melakukan audit terhadap program santunan, jaminan hari tua, dana pensiun, biaya operasional, belanja modal, serta PKNL perseroan pada periode 2011-2012.
(Baca Juga: Bongkar Korupsi di Asabri, PPATK Segera Laporkan Hasil Penyelidikan ke Polisi)
"Kami sampaikan bahwa pertimbangan investigatif adalah berdasarkan sumber informasi awal dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu, kepada PT Asabri pada 2013. Sampai dengan saat ini pemeriksaan masih berlanjut," kata Hery Subowo secara virtual, Selasa (29/12/2020).
Proses pemeriksaan terhadap PT Asabri tersebut menurutnya masih dalam tahap penyusunan laporan. Sementara, pekerjaan lapangannya menurutnya sudah selesai.
"Sekarang sedang disusun laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kasus tersebut, di Asabri adalah pengelolaan investasi saham dan reksa dana," bebernya.
Hery menambahkan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari pihak Kepolisian yang meminta adanya pemeriksaan kerugian negara. Surat permohonan tersebut diterima pada bulan Januari 2018.
(Baca Juga: 21.425 Rekomendasi BPK, Termasuk ke Sri Mulyani Soal Jiwasraya dan Asabri)
Adapun, polda Metro Jaya dan Bareskrim ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi bersama atau joint investigation pada 4 Februari 2020.
"Kemudian berdasarkan sumber informasi awal, baik internal dan eksternal kami melakukan pemeriksaan investigasi atas pengelolaan investasi Asabri yang dilaksanakan sejak 17 Januari 2020 sampai dengan sekarang," jelasnya.
Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo mengatakan, BPK melakukan audit terhadap program santunan, jaminan hari tua, dana pensiun, biaya operasional, belanja modal, serta PKNL perseroan pada periode 2011-2012.
(Baca Juga: Bongkar Korupsi di Asabri, PPATK Segera Laporkan Hasil Penyelidikan ke Polisi)
"Kami sampaikan bahwa pertimbangan investigatif adalah berdasarkan sumber informasi awal dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu, kepada PT Asabri pada 2013. Sampai dengan saat ini pemeriksaan masih berlanjut," kata Hery Subowo secara virtual, Selasa (29/12/2020).
Proses pemeriksaan terhadap PT Asabri tersebut menurutnya masih dalam tahap penyusunan laporan. Sementara, pekerjaan lapangannya menurutnya sudah selesai.
"Sekarang sedang disusun laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kasus tersebut, di Asabri adalah pengelolaan investasi saham dan reksa dana," bebernya.
Hery menambahkan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari pihak Kepolisian yang meminta adanya pemeriksaan kerugian negara. Surat permohonan tersebut diterima pada bulan Januari 2018.
(Baca Juga: 21.425 Rekomendasi BPK, Termasuk ke Sri Mulyani Soal Jiwasraya dan Asabri)
Adapun, polda Metro Jaya dan Bareskrim ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi bersama atau joint investigation pada 4 Februari 2020.
"Kemudian berdasarkan sumber informasi awal, baik internal dan eksternal kami melakukan pemeriksaan investigasi atas pengelolaan investasi Asabri yang dilaksanakan sejak 17 Januari 2020 sampai dengan sekarang," jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda