Bongkar Korupsi di Asabri, PPATK Segera Laporkan Hasil Penyelidikan ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menindaklanjuti penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri . Terkait hal tersebut, Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum mau berbicara banyak tentang progres penyelidikan.
Di mana, hasil final nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Belum. Masih dalam proses. Nanti akan dilanjutkan ke pihak kepolisian," ujar Dian kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Kasus penyelidikan Asabri mulai mencuat pada awal 2020 ini. Namun kabarnya meredup pasca kedatangan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020. Dian menyebut, PPATK perlu melakukan langkah-langkah yang bersifat korektif untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi. "Kita tahu asuransi bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk penyelesaian tuntas di asuransi ini harus diselesaikan secara baik," ujar dia.
PPATK juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika ada masalah yang membelit industri asuransi. PPATK akan terus melakukan penelusuran aliran keuangan Asabri atas permintaan Kepolisian. Namun, pihak lembaga juga telah melakukan langkah-langkah proaktif. "Jadi memang PPATK itu tidak harus menunggu permintaan, karena sikapnya bisa proaktif atau reaktif. Jadi yang dimaksud dengan reaktif adalah ketika kita diminta. Proaktif ketika kita berinisiatif sendiri," kata dia.
Lihat Juga: PTPN I Siap Dukung Bareskrim dalam Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016
Di mana, hasil final nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Belum. Masih dalam proses. Nanti akan dilanjutkan ke pihak kepolisian," ujar Dian kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Kasus penyelidikan Asabri mulai mencuat pada awal 2020 ini. Namun kabarnya meredup pasca kedatangan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020. Dian menyebut, PPATK perlu melakukan langkah-langkah yang bersifat korektif untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi. "Kita tahu asuransi bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk penyelesaian tuntas di asuransi ini harus diselesaikan secara baik," ujar dia.
PPATK juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika ada masalah yang membelit industri asuransi. PPATK akan terus melakukan penelusuran aliran keuangan Asabri atas permintaan Kepolisian. Namun, pihak lembaga juga telah melakukan langkah-langkah proaktif. "Jadi memang PPATK itu tidak harus menunggu permintaan, karena sikapnya bisa proaktif atau reaktif. Jadi yang dimaksud dengan reaktif adalah ketika kita diminta. Proaktif ketika kita berinisiatif sendiri," kata dia.
Lihat Juga: PTPN I Siap Dukung Bareskrim dalam Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016
(nng)