Utang Pemerintah Tidak Seutuhnya Dialokasikan ke Sektor Produktif

Kamis, 31 Desember 2020 - 06:04 WIB
Ekonom menerangkan, perlu kita selidiki bahwa tidak seutuhnya utang yang dilakukan pemerintah kemudian diberikan atau dialokasikan ke sektor produktif. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah harus mempergunakan utang untuk sektor produktif di tengah pandemi Covid-19. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, salah satu indikator utang digunakan untuk sektor yang produktif adalah mengecilnya rasio utang terhadap PDB.

"Jadi ketika PDB meningkat karena dihasilkan dari sektor-sektor produktif, harusnya rasio utangnya mengecil. Tetapi kalau kita lihat perkembangannya, selama lima tahun terakhir ini rasio utang terhadap PDB di Indonesia malah meningkat," ujarnya pada Market Review IDX Channel.



(Baca Juga: Utang Pemerintah Pusat Tembus Rp5.910,64 Trliun per November )

Yusuf menuturkan, pada tahun 2019, rasio utang Indonesia berkisar 23%-30% terhadap PDB. Ini meningkat dari tahun 2014 yang sekitar 24%. "Ini perlu kita selidiki bahwa tidak seutuhnya utang yang dilakukan pemerintah kemudian diberikan atau dialokasikan ke sektor produktif," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!