Gaji Direksi BUMN Dipangkas dan Insentif Bersyarat, Pengamat: Bagus Memicu Motivasi
Sabtu, 02 Januari 2021 - 18:09 WIB
"Ya saya kira keputusan itu bagus buat memicu semangat dan motivasi CEO BUMN. Bahwa terdapat perbedaan yang cukup adil antara dirut dan direksi yang lain karena tanggung jawab mereka juga berbeda," ujar Toto saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021).
Dalam formula gaji terbaru, gaji wakil dirut ditetapkan sebesar 95% dari gaji direktur utama. Tentu, ini berbeda dengan aturan sebelumnya, di mana, gaji wakil dirut mengikuti anggota direksi lainnya.
Sedangkan formula besaran gaji bagi komisaris utama atau ketua dewan pengawas, untuk dua posisi tersebut, Erick tetap menetapkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Begitu juga dengan anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas, yakni tetap 90% dari komisaris utama.
Lebih jauh, Toto menilai, CEO BUMN sebagai nahkoda BUMN adalah pihak terakhir yang menyetujui keputusan atas corporate actions perseroan, meskipun tanggung jawab kinerja bisa secara kolegial dilakukan. Namun, kontribusi CEO yang visioner dan membuat banyak terobosan juga terakomodasikan dengan skala gaji baru tersebut.
(Baca Juga: Erick Thohir Terapkan Penilaian yang Bikin Direksi BUMN Tak Bisa Leyeh-leyeh )
Dalam formula gaji terbaru, gaji wakil dirut ditetapkan sebesar 95% dari gaji direktur utama. Tentu, ini berbeda dengan aturan sebelumnya, di mana, gaji wakil dirut mengikuti anggota direksi lainnya.
Sedangkan formula besaran gaji bagi komisaris utama atau ketua dewan pengawas, untuk dua posisi tersebut, Erick tetap menetapkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Begitu juga dengan anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas, yakni tetap 90% dari komisaris utama.
Lebih jauh, Toto menilai, CEO BUMN sebagai nahkoda BUMN adalah pihak terakhir yang menyetujui keputusan atas corporate actions perseroan, meskipun tanggung jawab kinerja bisa secara kolegial dilakukan. Namun, kontribusi CEO yang visioner dan membuat banyak terobosan juga terakomodasikan dengan skala gaji baru tersebut.
(Baca Juga: Erick Thohir Terapkan Penilaian yang Bikin Direksi BUMN Tak Bisa Leyeh-leyeh )
Lihat Juga :