Unicorn Bisa Jadi Semena-mena, Ayo Pemerintah Semangat Ngatur di Tahun Baru

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:31 WIB
Startup kategori Unicorn di Indonesia seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Jd.id, dan Ovo masih butuh pengawalan aturan main di tahun 2021. Risiko pelanggaran monopoli masih terus membayangi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Startup kategori Unicorn di Indonesia seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Jd.id, dan Ovo masih butuh pengawalan aturan main di tahun 2021. Risiko pelanggaran monopoli masih terus membayangi.

Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah khususnya KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) harus mencermati tren monopoli yang berujung pada kerugian merchant dan konsumen. Para pesaing akan berguguran dan pemain baru sulit masuk.

"Kemungkinan besar mereka jadi semena-mena menerapkan pungutan ke merchant atau konsumen. Dalam jangka pendek belum terlihat, tapi perilaku monopoli di industri apapun cenderung semena-mena," ujar Bhima saat dihubungi di Jakarta.



(Baca Juga: Menelisik Rekam Jejak Raksasa Bisnis Alibaba dan Jack Ma di Indonesia )

Dia juga mengingatkan, khususnya dalam konteks bisnis digital ada risiko lebih besar bila para pemain yang monopoli modalnya dikuasai investor asing. "Ini akan lebih berbahaya karena bisa penetrasi produk impor. Ini sudah kejadian di marketplace. Jadi kepada KPPU tolong buat kajian yang serius untuk cegah praktik monopoli di bisnis digital," katanya.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, sudah mengawasi potensi merger antara Gojek dan Grab. Karena keduanya akan membuat pasar semakin terkonsentrasi.

KPPU dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap aksi korporasi merger akuisisi yang memenuhi batasan. Pertimbangan ini akan mengacu pada pasal 28 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

(Baca Juga: Mengapa Pemerintah China Berbalik Arah Melawan Jack Ma? )

Sejak akhir tahun lalu China berniat untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi seperti Alibaba Group Holding dan Tencent Holding dengan kebijakan anti-monopoli yang baru. Sejak November 2020, China meluncurkan rancangan peraturan yang akan mengekang perilaku anti-persaingan.

Seperti berkolusi dalam berbagi data konsumen yang sensitif, aliansi yang menekan saingan yang lebih kecil, dan menghilangkan pesaing. Bhima juga menilai perkembangan Unicorn di Indonesia pun bisa berakhir sama seperti Alibaba karena tuduhan pemerintah China monopoli dari Alibaba menghambat inovasi pemain lain.

"Ini bisa saja terjadi di indonesia. Tidak menutup kemungkinan karena investasi asing yang besar di startup Indonesia juga melibatkan Alibaba. Ini perlu jadi perhatian," katanya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More