Ini Kenapa Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Mulai 11-25 Januari 2021

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:20 WIB
Selain itu, lanjut Airlangga, rumah sakit di beberapa daerah di pulau jawa kapasitas ketersedian isolasi dan ICU yang menampung pasien covid sudah lebih dari 70%. Kondisi itu sebagian terjadi Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Barat Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

"Kita juga memonitoring liburan Natal dan tahun baru, dampaknya 2 Minggu. Jadi dampaknya baru terlihat di pertengahan Januari. Sehingga dengan mengantisipasi hal tersebut maka pemerintah melakukan pembatasan baru ini," jelasnya.

(Baca Juga: Doni Monardo: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bisa Tekan Kasus Covid-19 Hingga 20% )

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan aturan pembatasan baru ini akan dikeluarkan oleh gubernur masing-masing daerah. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo telah berkoordinasi dengan para gubernur.

"Sanksi akan langsung berlaku dari pemerintah daerah, pemerintah pusat akan membantu dalam operasi yustisi yang dibantu pihak kepolisian," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!