Realisasi Kapasitas Pembangkit Listrik EBT Hingga Tahun 2020 Capai 10.467 MW
Kamis, 07 Januari 2021 - 15:56 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) . Adapun realisasi kapasitas pembangkit listrik EBT hingga tahun 2020 mencapai 10.467 MW.
Tambahan pembangkit EBT diantaranya dari PLTA Poso sebesar 66 MW, PLTBm Merauke sebesar 3,5 MW, PLTM Sion sebesar 12,1 MW dan PLTS Atap sebesar 13,4 MW.
( )
"Untuk tahun 2021, kita menargetkan kapasitas terpasang pembangkit EBT meningkat menjadi 12.009 MW," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada konferensi pers capaian tahun 2020 dan program kerja tahun 2021 sektor energi dan sumber daya mineral, Kamis (7/1/2021).
Arifin melanjutkan, arah kebijakan energi ke depan adalah memanfaatkan sumber daya energi yang terdapat di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar dapat mencapai target pemenuhan bauran EBT pada bauran energi nasional sebesar 23% di tahun 2025.
"Ke depannya, kita harus memanfaatkan sumber-sumber energi di dalam negeri dan tentu saja kita melihat kecenderungan energi yang dihasilkan tenaga surya makin lama semakin kompetitif," ungkapnya.
( )
Menurut dia, beberapa negara sudah mengklaim bahwa biaya listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bisa lebih murah dan kompetitif. Biaya energi ini pun menjadi penting bagi industri. Semakin rendah biaya energinya maka produk industri yang dihasilkan bisa lebih kompetitif.
"Energi penting untuk industri. Kalau produk industri bisa kompetitif maka investasi juga akan berkembang dan penyerapan tenaga kerja akan lebih besar," tuturnya.
Tambahan pembangkit EBT diantaranya dari PLTA Poso sebesar 66 MW, PLTBm Merauke sebesar 3,5 MW, PLTM Sion sebesar 12,1 MW dan PLTS Atap sebesar 13,4 MW.
( )
"Untuk tahun 2021, kita menargetkan kapasitas terpasang pembangkit EBT meningkat menjadi 12.009 MW," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada konferensi pers capaian tahun 2020 dan program kerja tahun 2021 sektor energi dan sumber daya mineral, Kamis (7/1/2021).
Arifin melanjutkan, arah kebijakan energi ke depan adalah memanfaatkan sumber daya energi yang terdapat di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar dapat mencapai target pemenuhan bauran EBT pada bauran energi nasional sebesar 23% di tahun 2025.
"Ke depannya, kita harus memanfaatkan sumber-sumber energi di dalam negeri dan tentu saja kita melihat kecenderungan energi yang dihasilkan tenaga surya makin lama semakin kompetitif," ungkapnya.
( )
Menurut dia, beberapa negara sudah mengklaim bahwa biaya listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bisa lebih murah dan kompetitif. Biaya energi ini pun menjadi penting bagi industri. Semakin rendah biaya energinya maka produk industri yang dihasilkan bisa lebih kompetitif.
"Energi penting untuk industri. Kalau produk industri bisa kompetitif maka investasi juga akan berkembang dan penyerapan tenaga kerja akan lebih besar," tuturnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda