Waspada! Utang Pemerintah Capai Rp5.910,1 Triliun, Perhatikan 5 Hal Ini
Selasa, 12 Januari 2021 - 15:52 WIB
Oleh karena itu, Marwan menegaskan, dengan mencermati beberapa potensi resiko yang dihadapi pemerintah dalam pengelolaan utang, pihaknua berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatan utang secara optimal untuk kegiatan produktif, utang yang diterima diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Penarikan utang dalam jumlah yang sangat besar saat ini akan menjadi beban bagi pemerintah dimasa yang akan datang.
"Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 juga menemukan bahwa pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian. Ini berpotensi mempengaruhi kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS II 2019 juga menemukan bahwa pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian. Ini berpotensi mempengaruhi kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
(akr)
tulis komentar anda