Penukaran Valuta Asing Rawan Pencucian Uang

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:15 WIB
Ilustrasi/sindonews
JAKARTA - JAKARTA –Pemerintah terus mencegah aksipencucian uangyang saat ini masih terjadi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akanmenguatkan kebijakan dan pengawasan pada aktivitas penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing.

Hal ini dikarenakan penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing rawan pencucian uang. “Kita menguatkan kebijakan dan pengawasan pada aktivitas penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing,” kata Perry dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).



(Baca juga:Sri Mulyani Cerita Soal Modus Pencucian Uang Lewat Koper)

Dia pun mendukung langkah melakukan sinergi untuk jadi anggota penuhFinancial Action Task Force (FATF). Saat ini, BI bersama komite anggotaTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!