Hadapi Tuntutan Uni Eropa, Mendag Siapkan Sejumlah Langkah

Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:38 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel Indonesia yang dilayangkan oleh Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organization (WTO). Menurut dia, Indonesia akan mendalami dan mempelajari lebih lanjut apa yang dituntut oleh Uni Eropa. Selain itu juga akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.

"Kita akan layani sengketa di WTO. Saya secara pribadi menganggap ini proses sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum. Kita akan layani mereka dan memperjuangkan hak-hak perdagangan kita," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).



Seperti diketahui, Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel.

Menurut Mendag, Indonesia telah sukses menciptakan nilai tambah untuk industri tersebut dengan teknologi yang tinggi dan pengelolaan energi yang efisien, lebih baik dari Uni Eropa. Dia juga bersedia memberikan masukan kepada Uni Eropa agar bisa menciptakan produk nikel dengan kualitas tinggi. "Kami menyayangkan proses sengketa ini. Sebenarnya kita bisa bicarakan dan mengirimkan Tim Indonesia untuk menciptakan nilai tambah di Eropa," ungkapnya.





Dia menambahkan, sengketan ini mungkin akan terjadi lagi. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membuat tim yang solid untuk melayani sengketa di masa yang akan datang. "Ini bukan terakhir, pasti akan terjadi lagi. Karena itu Kemendag akan buat tim solid untuk melayani sengketa ini," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More