Hadapi Tuntutan Uni Eropa, Mendag Siapkan Sejumlah Langkah
Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:38 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel Indonesia yang dilayangkan oleh Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organization (WTO). Menurut dia, Indonesia akan mendalami dan mempelajari lebih lanjut apa yang dituntut oleh Uni Eropa. Selain itu juga akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.
"Kita akan layani sengketa di WTO. Saya secara pribadi menganggap ini proses sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum. Kita akan layani mereka dan memperjuangkan hak-hak perdagangan kita," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Kasus Sengketa Ekspor Bijih Nikel, Indonesia Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa di WTO
Seperti diketahui, Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel.
"Kita akan layani sengketa di WTO. Saya secara pribadi menganggap ini proses sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum. Kita akan layani mereka dan memperjuangkan hak-hak perdagangan kita," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Kasus Sengketa Ekspor Bijih Nikel, Indonesia Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa di WTO
Seperti diketahui, Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel.
Lihat Juga :