Proyek Infrastruktur Didanai Pakai Surat Utang Syariah, Sri Mulyani Wanti-wanti
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:01 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan, para menteri maupun pimpinan lembaga mengenai pemanfaatan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan, para menteri maupun pimpinan lembaga mengenai pemanfaatan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat.
Di mana dari hanya satu K/L di 2013, kini sudah menjadi delapan pada tahun 2020. "Terus menjaga kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Lagi, Sri Mulyani Bakal Lelang Enam Surat Utang Syariah
Lanjutnya untuk tahun ini atau 2021, jumlah K/L yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun. "Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," bebernya.
Di mana dari hanya satu K/L di 2013, kini sudah menjadi delapan pada tahun 2020. "Terus menjaga kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Lagi, Sri Mulyani Bakal Lelang Enam Surat Utang Syariah
Lanjutnya untuk tahun ini atau 2021, jumlah K/L yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun. "Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," bebernya.
Lihat Juga :