Kantongin Izin OJK, Fin+ Siap Mendukung Pembiayaan UMKM Indonesia

Rabu, 20 Januari 2021 - 23:11 WIB
"Kami ucapkan selamat kepada Fin+, salah satu anggota AFPI yang mendapatkan izin dari OJK. Dengan demikian kini sudah 41 anggota AFPI yang berizin OJK, diharapkan anggota lain yang masih status terdaftar segera memproses perizinannya di OJK. AFPI akan terus mendampingi dan mendorong anggota untuk segera memproses perizinan,” ujar Kusersyansyah.

Dikomandoi oleh orang-orang yang sudah punya pengalaman di sektor keuangan Fin+ siap memberikan kepercayaan penuh bagi masyarakat. Dalam susunan direksi, selain Andrian, ada nama Todotua Pasaribu sebagai Komisaris Utama, Agussalim Harahap sebagai Komisaris, dan Fery Laksono sebagai Direktur.

Terakhir, dengan bergabungnya Kokko Cattaka yang berpengalaman di berbagai Perusahaan multinasional dan keuangan sebagai Chief Operating Officer pada awal tahun 2020 lalu semakin membuat Fin+ siap bersaing dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

“Dengan diperolehnya Izin resmi ini, membuka kesempatan bagi Fin+ untuk semakin melengkapi portofolio produk kami, terutama untuk sektor UMKM yang kami lihat merupakan tulang punggung pemulihan perekonomian di masa pandemi ini. Saat ini kami juga sudah menjajagi kerjasama dengan berbagai pihak (bank dan lembaga keuangan lain) serta beberapa marketplace dan asosiasi pedagang untuk meningkatkan pembiayaan di sektor produktif,” tutur Kokko yang juga merupakan seorang perencana keuangan senior.

Kokko menambahkan merupakan sebuat misi berkelanjutan bagi Fin+ untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi marsyarakat Indonesia agar lebih melek terhadap perencanaan keuangan, pemanfaatan pinjaman sebagai aset produktif dan mengelola pinjaman untuk meningkatkan produktivitas usaha.

Sampai dengan saat ini Fin+ sudah menyalurkan lebih dari Rp140 miliar, yang tersebar di lebih dari 1.000 titik kecamatan di Indonesia dengan TKB 100%. Tahun 2021 ini Fin+ memproyeksikan kenaikan penyaluran pinjaman lebih dari 198% dengan menitikberatkan peningkatan di sektor UMKM, terutama di luar pulau Jawa.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More