PPKM Diperpanjang, Tapi Mall dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam
Kamis, 21 Januari 2021 - 13:58 WIB
Baca Juga: Kasus COVID-19 Kian Mencemaskan, Jateng Sepakat PPKM Diperpanjang
Lalu untuk dine in atau makan di tempat tetap hanya 25%. Sementara pembelian makanan yang dibawa pulang atau take away tetap diizinkan.
"Kegiatan lain konstruksi tetap berjalan. Kegiatan ibadah 50%. Fasilitas umum ditutup. Terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah," pungkasnya.
Lalu untuk dine in atau makan di tempat tetap hanya 25%. Sementara pembelian makanan yang dibawa pulang atau take away tetap diizinkan.
"Kegiatan lain konstruksi tetap berjalan. Kegiatan ibadah 50%. Fasilitas umum ditutup. Terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :