Jika Pembatasan Kegiatan Sampai Jilid III, Pengusaha: Dirumah Ajalah, Kunci Toko

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:47 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, bakal memilih menutup toko mereka apabila Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali diperpanjang hingga Jilid III. Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap, Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akan selesai pada 8 Febuari 2021. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, maka para pelaku usaha menekankan bakal tutup toko.

Baca Juga: Pengusaha: Nanggung Jika Jam Buka Mall dan Resto Hanya Diperpanjang 1 Jam Seperti diketahui pemerintah telah resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. PPKM jilid II ini akan berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.



Baca Juga : Malaysia Belum Dapat Vaksin, Menkes: Kita Sudah Kunci 600 Juta Dosis

“Ya kita dirumah ajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Abis gimana gak bisa kerja lagi. Mall tambah pusing karena sepi. Mall itu yang bikin ramai yaitu makan. Kalo kayak gini siapa yang datang. Jadi toko-toko selain makanan dan minuman pasti kelenger semua karena gak traffic pengunjung,” kata Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!