Survei: 77% Warga Anggap Covid-19 Ancam Mata Pencaharian

Jum'at, 17 April 2020 - 13:31 WIB
Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%), dan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojek/ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66%). Artinya, ada 34 sampai 37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.

Sebanyak 21% warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja. Ini berarti ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah. Persentase terbesar warga yang tidak setuju agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja berada di Jawa Barat. Hanya 54% warga Jawa Barat yang setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja.

Selanjutnya, 76% warga setuju dengan kewajiban bekerja dari rumah saja. Namun di Jawa Barat, hanya 54% warga yang mendukung kebijakan tersebut.

Mengenai mudik, 31% warga DKI diketahui tetap ingin pulang kampung saat Lebaran nanti. Mereka yang ingin mudik ini termasuk juga kalangan yang berpendidikan tinggi dan berpenghasilan tinggi. Secara nasional, persentase warga yang ingin mudik mencapai 11% atau setara dengan 20 juta warga dewasa.

Mengingat yang paling terdampak secara ekonomi adalah kelompok warga yang berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian, menurut SMRC, kewajiban social distancing dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi. Karena itu mensubsidi mereka menjadi mendesak agar penyebaran virus bisa ditekan.

"Bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan," jelas Irwan.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More