Kementan Berupaya Jaga Stabilisasi Harga Perunggasan Nasional

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:14 WIB
Ada pun upaya permanen yang dilakukan Ditjen PKH Kementan dalam melakukan stabilisasi perunggasan nasional. Misalnya, pengaturan supply dan demand untuk permudah mampu telusur (traceable), jadi pembibit GPS dan pembibit PS wajib teregistrasi di Ditjen PKH. Sedangkan, bagi peternak dan pelaku usaha pembudidaya FS komersial wajib teregistrasi di dinas kabupaten/kota.

Pembibit GPS juga wajib menyediakan DOC PS dengan porsi minimal 20% dari produksi dengan harga terjangkau sesuai permendag dan SNI. Diharapkan, pembibit GPS dan PS wajib menerapkan good breeding practices (GBP).

Kemudian, untuk memberikan perlindungan terhadap peternak skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembibit PS wajib menyediakan DOC FS dengan porsi minimal 50% dari produksi dengan harga sesuai permendag dan kualitas sesuai SNI.

Lalu, pengaturan pemasukan GPS ayam ras dengan mensyaratkan kewajiban membangun infrastruktur hilir melalui kewajiban penguasaan RPHU dan rantai dingin. Dengan begitu, pembibit GPS berkewajiban menguasai RPHU dan rantai dingin (blast freezer, cold storage dan mobil berpendingin) sebesar produksi hasil turunan GPS-nya secara bertahap selama lima tahun.

Selain itu, adapun kewajiban-kewajiban yang akan diterapkan secara permanen untuk menjaga stabilitas perunggasan nasional. Seperti kewajiban menyerap livebird dan memotong livebird di RPHU oleh perusahaan pembibit GPS sebesar produksi FS hasil turunan GPS secara bertahap selama lima tahun.

Kewajiban memotong livebird bagi pelaku usaha skala menengah besar termasuk perusahaan pembibit PS yang melakukan budi daya FS. Reposisi kemitraan perunggasan, prinsip saling memperkuat dan ketergantungan.

"Serta yang terpenting penetapan DOC PS dan FS sebagai sarana produksi yang diatur peredarannya untuk daging ayam sebagai bahan pokok penting (Bapokting)," tutur Nasrullah.

Kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam menjaga stabilitas perunggasan ini juga dipastikan telah sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Menteri SYL menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat lewat beberapa kebijakan yang ada. ( Baca juga:Angka Positif Covid-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta Kasus )

Oleh karena itu, ia mengungkapkan pemerintah juga mengharapkan masukan, usulan, saran, kritik dan bantuan pengawasan dari masyarakat agar semua kebijakan yang dikeluarkan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga target stabilisasi perunggasan dapat tercapai.

“Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," tandas Menteri SYL.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More