Kabar Gembira! Sekeluarga Ternyata Bisa Dapat BLT Rp17,4 Juta

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:27 WIB
Ilustrasi BLT. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah tahun ini memberikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT). Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan pandemi Covid-19 belum usai. Sejumlah BLT prioritas pun digulirkan untuk membantu masyarakat terdampak wabah corona. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) sejumlah BLT prioritas program keluarga harapan terdiri dari BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta setahun. Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

Baca juga : Ketua Komisi X : Kasus SMKN 2 Padang Momentum Jadikan Sekolah sebagai Zona Toleransi



Selanjutnya, BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp4,4 juta setahun. Rinciannya anak SD Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tiga bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tiga bulan dan anak SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tiga bulan. Di samping itu ada juga BLT lansia usia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tiga bulan. Bagi penyandang disabilitas berat menerima BLT 2,4 juta atau Rp600.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Begini Bunda, Cara Daftar BLT Rp17,4 Juta Sekeluarga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!