Begini Bunda, Cara Daftar BLT Rp17,4 Juta Sekeluarga

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:41 WIB
3. Calon peserta bukan PNS. Profesi PNS, TNI, Polri tidak termasuk penerima program PKH.

4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin.

5. Data harus lengkap dan valid. Jika sudah divalidasi calon penerima akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera sebagai syarat penerima BLT program keluarga harapan.

Tidak hanya itu, pemerintah melalui Kememterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memberikan BLT pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) senilai 2,2 juta. Rinciannya anak SD Rp450.000 setahun, SMP Rp750.000 setahun dan SMA Rp1 juta setahun. BLT pelajar sekolah ini diberikan dalam bentuk uang tunai bagi keluarga miskin dan rentan miskin lewat Kemendikbud melalui dua bank BUMN, yakni BRI dan BNI.



Nah, bagi Bunda yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat memperoleh bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah:

1. Pelajar membawa KIP ke sekolah di mana melakukan pendaftaran

2. Kemudian pelajar dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat kemudian diajukan ke Kemendikbud.

Baca Juga: Cek Namamu, Apakah Masuk Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021

3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BRI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More