Bos Krakatau Steel: Industri Baja Nasional Diperlakukan Tidak Adil

Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:24 WIB
"Kalau kita bicara fair, baja impor tidak bisa masuk seenaknya. Negara yang pengawasan impornya rendah, nah itu yang menjadi sasaran," jelasnya.

Baca Juga: Tanpa Perlindungan Pemerintah, 100 Ribu Tenaga Kerja Industri Baja Terancam PHK

Silmy membeberkan, bahwa impor baja bisa masuk dengan memalsukan kode HS. Dengan sedikit perubahan, maka kode HS itu bisa diisi sehingga memperoleh bea masuk nol persen.

"Baja itu kan relatif sama kalau dilihat. Dengan sedikit perubahan maka mereka bisa mendapatkan bea masuk nol persen dan ini tidak fair karena yang dilakukan adalah produk dumping atau buangan," tutupnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!