Tol Trans Sumatera Disebut Terancam Distop karena Modal Kurang, HK Buka Suara

Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:07 WIB
PT Hutama Karya (Persero) buka suara terkait isu terancam terhentinya pembangunan Tol Trans Sumatera. Isu tersebut menyusul defisit PMN hingga mencapai Rp60 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) buka suara terkait isu terancam terhentinya pembangunan Tol Trans Sumatera . Isu tersebut menyusul defisit penyertaan modal negara (PMN) hingga mencapai Rp60 triliun yang dialami oleh Hutama Karya (HK).




Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan, pihaknya optimis pembangunan jalan tol Trans Sumatera bisa segera dituntaskan. Meskipun dalam pelaksanaan di lapangan, pembangunan jalan tol Trans Sumatera menemui beberapa tantangan termasuk terkait pendanaan.



"Meski kerap kali dihadapkan dengan tantangan, baik di lapangan atau dari segi pendanaan dalam membangun mega proyek ini, namun perusahaan optimis mampu menyelesaikan proyek yang juga masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Menurut Fauzan, pembangunan infrastruktur harus tetap berjalan. Meskipun saat ini situasinya sedang sulit karena adanya pandemi covid-19 yang melanda hampir sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia.

Apalagi, Hutama Karya sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi diberikan mandat langsung oleh pemerintah untuk membangun jalan Tol Trans Sumatera. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 117 tahun 2015.

“Atas penugasan Pembangunan JTTS oleh Pemerintah Indonesia, Hutama Karya mendapat dukungan dari pemerintah seperti penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), penambahan aset tidak berwujud dari investasi tol, hingga meningkatnya hak konsesi jalan tol selaras dengan meningkatnya jaminan pemerintah kepada perusahaan," jelasnya.




Menurut Fauzan, Hutama Karya baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Dalam penyelenggaraan tersebut, Hutama Karya berhasil mencapai kuorum yang artinya, seluruh usulan RUPO yang diajukan Hutama Karya sebagai emiten disetujui oleh para Pemegang Obligasi atau Bondholder.

"Oleh karena itu, dalam agenda RUPO kemarin, kami mengusulkan beberapa key points kepada para Bondholders yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan sehingga align dengan lajur bisnis perusahaan saat ini,” ucap Fauzan.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More