Wamendag Bahas Isu Krusial Jelang Perundingan IEU-CEPA
Kamis, 04 Februari 2021 - 14:47 WIB
JAKARTA - Indonesia-Uni Eropa CEPA (IEU-CEPA) akan melakukan perundingan pada akhir Februari 2021. Sejumlah isu krusial yang berurusan dengan kewenangan lintas kementerian pun akan dicarikan titik temu.
"Beberapa klausul yang menjadi permintaan Uni Eropa sedang kita pertimbangkan. Kita bahas juga apa yang menjadi permintaan kita kepada Uni Eropa. Jadi pembahasannya cukup komprehensif. Yang jelas semua demi kepentingan nasional kita," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Beberapa isu krusial yang dibahas seperti isu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan isu yang cukup penting di tengah keinginan Indonesia meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.
Pasalnya, TKDN sangat berperan bagi industri dalam negeri mengingat potensi pasar Indonesia sangat besar. "Jadi, TKDN itu mirip kebijakan afirmasi bagi industri kita. Kita punya pasar yang luas dan industri dalam negeri seharusnya diberikan kesempatan untuk menikmati pasar tersebut. Dari situ kita bisa meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," ujarnya.
Jerry berkeyakinan bahwa kebijakan perdagangan bisa menjadi instrumen bagi peningkatan kemampuan produsen dalam negeri. Ia mengatakan bahwa sektor hulu dan hilir adalah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam struktur ekonomi sebuah negara. Oleh karena itu kebijakan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar.
Sebagai kementerian yang bergerak di sektor hilir, Kemendag berkomitmen untuk menjaga kebijakan perdagangan sehingga di sektor hulu yaitu kementerian produksi bisa fokus membina industri dalam negeri sehingga bisa naik kelas yaitu lebih memproduksi barang baku dan barang jadi.
Menurut Wamendag, kebijakan-kebijakan ini perlu dibicarakan dengan mitra perjanjian perdagangan. Ia berkeyakinan ada ruang-ruang negosiasi yang bisa dimanfaatkan sehingga kepentingan nasional tetap bisa dikedepankan.
"Perjanjian perdagangan itu kan negosiasi dua pihak. Jadi pasti masing-masing punya kepentingan dan kita saling take and give dengan mitra kita. Intinya, kerja sama dan kesepakatan sifatnya harus mutual dan berdampak pada kepentingan nasional kita. Itu prinsip utamanya," ujarnya.
Presiden mengharapkan agar perundingan I-EU CEPA ini bisa selesai dibahas pada tahun ini. Pandemi Covid-19 memang membuat perjanjian ini sedikit terhambat. Meskipun demikian, dua pihak, sangat bersemangat menyelesaikan perundingan secepat mungkin. Hal ini karena potensi yang sangat besar di antara kedua negara.
Indonesia adalah asal dari berbagai komoditas dan negara yang berkembang ke arah industri. Indonesia juga punya potensi pasar yang sangat besar. Di lain pihak, Uni Eropa juga mempunyai pasar yang besar dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi.
"Beberapa klausul yang menjadi permintaan Uni Eropa sedang kita pertimbangkan. Kita bahas juga apa yang menjadi permintaan kita kepada Uni Eropa. Jadi pembahasannya cukup komprehensif. Yang jelas semua demi kepentingan nasional kita," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Beberapa isu krusial yang dibahas seperti isu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan isu yang cukup penting di tengah keinginan Indonesia meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.
Pasalnya, TKDN sangat berperan bagi industri dalam negeri mengingat potensi pasar Indonesia sangat besar. "Jadi, TKDN itu mirip kebijakan afirmasi bagi industri kita. Kita punya pasar yang luas dan industri dalam negeri seharusnya diberikan kesempatan untuk menikmati pasar tersebut. Dari situ kita bisa meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," ujarnya.
Jerry berkeyakinan bahwa kebijakan perdagangan bisa menjadi instrumen bagi peningkatan kemampuan produsen dalam negeri. Ia mengatakan bahwa sektor hulu dan hilir adalah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam struktur ekonomi sebuah negara. Oleh karena itu kebijakan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar.
Sebagai kementerian yang bergerak di sektor hilir, Kemendag berkomitmen untuk menjaga kebijakan perdagangan sehingga di sektor hulu yaitu kementerian produksi bisa fokus membina industri dalam negeri sehingga bisa naik kelas yaitu lebih memproduksi barang baku dan barang jadi.
Menurut Wamendag, kebijakan-kebijakan ini perlu dibicarakan dengan mitra perjanjian perdagangan. Ia berkeyakinan ada ruang-ruang negosiasi yang bisa dimanfaatkan sehingga kepentingan nasional tetap bisa dikedepankan.
"Perjanjian perdagangan itu kan negosiasi dua pihak. Jadi pasti masing-masing punya kepentingan dan kita saling take and give dengan mitra kita. Intinya, kerja sama dan kesepakatan sifatnya harus mutual dan berdampak pada kepentingan nasional kita. Itu prinsip utamanya," ujarnya.
Presiden mengharapkan agar perundingan I-EU CEPA ini bisa selesai dibahas pada tahun ini. Pandemi Covid-19 memang membuat perjanjian ini sedikit terhambat. Meskipun demikian, dua pihak, sangat bersemangat menyelesaikan perundingan secepat mungkin. Hal ini karena potensi yang sangat besar di antara kedua negara.
Indonesia adalah asal dari berbagai komoditas dan negara yang berkembang ke arah industri. Indonesia juga punya potensi pasar yang sangat besar. Di lain pihak, Uni Eropa juga mempunyai pasar yang besar dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi.
(fai)
tulis komentar anda