BPJS Kesehatan Dengerin Dong Saran YLKI, Kanal Pengaduan Diperbanyak

Selasa, 09 Februari 2021 - 03:48 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada BPJS Kesehatan, jangan hanya memperbanyak kanal pembayaran tapi pengaduan juga harus diperbanyak. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan, tanggapannya atas surplus cashflow BPJS Kesehatan yang tercatat sebesar Rp18,74 triliun di akhir tahun 2020. Terkait hal itu, ia berpesan jangan hanya memperbanyak kanal pembayaran tapi pengaduan juga harus diperbanyak.

"Tapi saya juga berpesan, jangan hanya memperbanyak kanal pembayaran tapi pengaduan juga harus diperbanyak," ujar Tulus dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (8/2).



Baca Juga: Sejarah! BPJS Kesehatan Akhirnya Catatkan Surplus Sebesar Rp18,74 Triliun



Selain iuran, Tulus juga menyoroti adanya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat khususnya dari golongan mandiri, walau masih kecil. "Salah satu faktor surplus kan karena naik juga iurannya. Jadi saya apresiasi masyarakat, lalu juga upaya dari pemerintah," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, bahwa dengan surplus ini, diharapkan direksi baru BPJS Kesehatan bisa menjalankan tugas dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!