NAC Tuntut Ganti Rugi, Bos Garuda Indonesia Minta Nego
Kamis, 11 Februari 2021 - 23:16 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Irfan Setiaputra mengakui, pihaknya akan dikenakan ganti rugi dari Nordic Aviation Capital (NAC). Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ., Irfan Setiaputra mengakui, pihaknya akan dikenakan ganti rugi dari Nordic Aviation Capital (NAC). Hal itu terkait pemutusan kontrak terkait operating lease yang dilakukan secara sepihak oleh emiten pelat merah itu.
Baca Juga: Putus Kontrak Sepihak dengan NAC, Garuda Harus Siap dengan Kompensasi
Saat ini manajemen maskapai penerbangan nasional tengah memonitor upaya penalti yang diajukan NAC. Irfan menyebut, ganti rugi sudah sejak awal dinegosiasi sebelum adanya kesepakatan bersama dan dituangkan dalam perjanjian atau kontrak kerja ihwal penggunaan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000 .
Baca Juga: Putus Kontrak Sepihak dengan NAC, Garuda Harus Siap dengan Kompensasi
Saat ini manajemen maskapai penerbangan nasional tengah memonitor upaya penalti yang diajukan NAC. Irfan menyebut, ganti rugi sudah sejak awal dinegosiasi sebelum adanya kesepakatan bersama dan dituangkan dalam perjanjian atau kontrak kerja ihwal penggunaan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000 .
Lihat Juga :