Duh, Jurang Antara Si Kaya dan Miskin Makin Lebar

Senin, 15 Februari 2021 - 13:43 WIB
Ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin makin melebar diukur oleh Gini Ratio yang kini sebesar 0,385. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,385. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,93%.





"Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,08% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,89% , yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. "Seiring dengan peningkatan kemiskinan, gini ratio juga meningkat, baik di desa dan kota," tandasnya.



Saat ini, Berdasarkan provinsi, peningkatan gini ratio tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan, yaitu naik 0,017 poin dari 0,334 menjadi 0,351. Sementara, penurunan gini ratio tertinggi ada di Maluku Utara sebesar 0,02 poin dari 0,310 menjadi 0,290.

Sedangkan, gini ratio tertinggi ada di Yogyakarta mencapai 0,437 dari sebelumnya 0,428. Peningkatan gini ratio juga terjadi di DKI Jakarta dari 0,391 menjadi 0,4.

Lalu, Jawa Tengah dari 0,358 menjadi 0,359, Banten dari 0,361 menjadi 0,365, Nusa Tenggara Barat dari 0,374 menjadi 0,386, dan Nusa Tenggara Timur dari 0,355 menjadi 0,356.



Kemudian, Kalimantan Barat naik dari 0,318 menjadi 0,325, Kalimantan Selatan dari 0,334 menjadi 0,351, dan Kalimantan Utara 0,292 menjadi 0,3, serta Papua dari 0,391 menjadi 0,395. Sedangkan gini ratio Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimatan Timur stagnan, masing-masing 0,398, 0,364, dan 0,335.

Sisanya justru turun, misalnya Bangka Belitung tuurn dari 0,262 menjadi 0,257. Selanjutnya, Sulawesi Barat dari 0,365 menjadi 0,356, dan Papua Barat dari 0,381 menjadi 0,376.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More