DPR Khawatirkan Saham Pemerintah di Indosat Terdilusi
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:57 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengaku agak khawatir terhadap proses yang terjadi di Indosat dan Tri. Terutama kaitannya dengan kepemilikan saham pemerintah di Indosat yang saat ini tersisa 14,6%.
"Saya pribadi khawatir atas potensi terdilusinya persentase kepemilikan saham pemerintah di Indosat akibat merger dengan Tri. Untuk mencegah hal ini terjadi, pemerintah dapat menambah modal, lebih baik lagi kalau bisa menambah persentase kepemilikan saham. Akan tetapi, langkah ini kurang bijaksana bila dilaksanakan di tengah beban keuangan, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional yang berat," ujar Martin dalam webinar di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Jadi, perlu dikaji opsi-opsi apa saja yang tak membebani keuangan negara saat ini. Tentu hal ini menunggu proposal merger dari Tri dan Indosat. Namun potensi terjadinya dilusi kepemilikan saham negara di Indosat perlu mendapat perhatian.
Martin juga mengatakan hal lain yang perlu diperhatikan adalah dampak dari merger terhadap pengembangan teknologi 5G di Indonesia. Pandemi Covid-19 telah menunjukkan potensi ekonomi digital di Indonesia, dan negara harus mendukung pengembangan teknologi 5G. Bila merger Tri-Indosat dapat mempercepat transformasi infrastruktur digital, tentu sisi positif ini harus didukung.
Namun tentu saja dukungan itu tidak bisa lepas dari kondisi riil yang dihadapi saat ini yakni kepentingan masyarakat yang diwakili negara tetap terjamin dalam rangkaian merger dan konsolidasi industri.
"Saya pribadi khawatir atas potensi terdilusinya persentase kepemilikan saham pemerintah di Indosat akibat merger dengan Tri. Untuk mencegah hal ini terjadi, pemerintah dapat menambah modal, lebih baik lagi kalau bisa menambah persentase kepemilikan saham. Akan tetapi, langkah ini kurang bijaksana bila dilaksanakan di tengah beban keuangan, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional yang berat," ujar Martin dalam webinar di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Jadi, perlu dikaji opsi-opsi apa saja yang tak membebani keuangan negara saat ini. Tentu hal ini menunggu proposal merger dari Tri dan Indosat. Namun potensi terjadinya dilusi kepemilikan saham negara di Indosat perlu mendapat perhatian.
Martin juga mengatakan hal lain yang perlu diperhatikan adalah dampak dari merger terhadap pengembangan teknologi 5G di Indonesia. Pandemi Covid-19 telah menunjukkan potensi ekonomi digital di Indonesia, dan negara harus mendukung pengembangan teknologi 5G. Bila merger Tri-Indosat dapat mempercepat transformasi infrastruktur digital, tentu sisi positif ini harus didukung.
Namun tentu saja dukungan itu tidak bisa lepas dari kondisi riil yang dihadapi saat ini yakni kepentingan masyarakat yang diwakili negara tetap terjamin dalam rangkaian merger dan konsolidasi industri.
(fai)
tulis komentar anda