Pemerintah Diminta Pertahankan Kepemilikan Saham di Indosat

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:30 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Pertahankan...
Pemerintah diminta berinisiatif memperbesar porsi sahamnya dalam konsolidasi Indosat dan Tri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempertahankan kepemilikan saham di PT Indosat Tbk (ISAT) . Hal ini menyusul rencana konsolidasi antara Indosat dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) .

Apalagi beredar kabar dalam konsolidasi tersebut, Tri akan bertindak sebagai pengendali, sehingga tidak menutup kemungkinan rencana tersebut bagian dari upaya backdoor listing. Jika rencana ini terwujud besar kemungkinan saham pemerintah di Indosat bakal terdilusi.

Baca Juga: Merger Indosat dan Tri Dinilai Masih Menarik Dilakukan

Saat ini, komposisi kepemilikan saham Indosat terdiri atas Ooredoo Asia Pte Ltd (65%), publik (20,71%) dan pemerintah RI (14,29%). Sementara saham Tri Indonesia dikuasai oleh Hutchison Whampoa (66%) dan sebesar 33% dimiliki oleh Boy Thohir dan Northstar Pacific.

Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar meminta pemerintah berinisiatif memperbesar porsi sahamnya dalam konsolidasi Indosat dan Tri. Dia menilai posisi saham pemerintah di Indosat harus diperjuangkan."Karena menurut saya ini penting untuk Indonesia. Bisnis telekomunikasi menjanjikan di saat ini," ujar Nasril saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan Komisi VI DPR belum memiliki kesempatan sampai saat ini untuk melakukan rapat kerja dengan Kementerian BUMN. Karena itu dia menjanjikan akan segera menegaskan posisi Pemerintah dalam kepemilikan saham di konsolidasi Indosat dan Tri. "Sekarang belum ada kesempatan raker dengan Menteri BUMN. Nanti akan kita tanyakan bagaimana sikap pemerintah," tegasnya.

Menurut Wakil Direktur Utama Tri Indonesia Danny Buldansyah, kedua pemegang saham baik Indosat dan Tri merupakan pelaku usaha di sektor telekomunikasi kelas dunia. Sehingga MoU yang sudah dilakukan pada Desember 2020 lalu tentu bukan untuk mengarah gagal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator...
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator Pertama Indonesia Hadir di MOI
Merayakan 5 Tahun Bangun...
Merayakan 5 Tahun Bangun Konektivitas Digital dengan Pencapaian 16.000 Situs
Bangun Ekosistem Digital...
Bangun Ekosistem Digital Terintegrasi, Centratama dan Surge Resmi Kolaborasi 
Gandeng Perusahaan China,...
Gandeng Perusahaan China, CCSI Perkuat Industri Kabel Optik di Indonesia
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Digital, Infrastruktur Centratama Berkembang Hampir 3 Kali Lipat
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Indosat Hadirkan Layanan...
Indosat Hadirkan Layanan dan Paket Roaming untuk Jemaah Haji di Wilayah JAYA
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved